mhnews.id.- Tim Resmob Satreskrim Polres Indramayu berhasil menangkap pelaku pembunuhan pedagang donat keliling yang juga jamaah LDII Kecamatan Jatibarang, Indramayu, Mohammad Royan Fauzan Adzim atau RFA (25), asal Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
Pelaku yang ditangkap Remob itu tidak lain, adalah Umar Arifin alias Gendut (31), warga Desa Tegalgirang, Blok Barat, Kecamatan Bangodua, Kabupaten Indramayu. Ia yang sempat kabur selama hampir sepekan itu berhasil diamankan Polisi saat bereda di Tangerang, Banten.
Gendut terpaksa kakinya tertembus timah panas karena melawan dan berusaha melarikan diri saat Polisi akan menangkapnya. “UA (Umar Arifin) merupakan pelaku tunggal dalam pembunuhan Royan Fauzan Adzim,” jelasnya saat jumpa pers di Mapolres setempat, Selasa (8/9).
Dari hasil pemeriksaan, terungkap pelaku dalam keadaan pengaruh alkohol saat melakukan pembunuhan. Ia juga nekat menghilangkan nyawa korban karena sakit hati dan mendapatkan perundungan di media sosial setelah keluar dari jamaah LDII.
Terkait hal itu, Kapolres Indramayu AKBP M. Lukman Syarif didampingi Kasat Reskrim AKP Fitran Romajimah menerangkan bahwa korban yang diketahui sebagai pedagang donat, juga merupakan calon Mubaligh masjid LDII.
Dijelaskan dalam pemeriksaan, UA merupakan mantan jamaah LDII. Ia mengakui perbuatannya menghabisi korban saat berada di kamar mess yang pintunya tertulis mubaligh. Pelaku yang dalam pengaruh minuman keras sengaja mencari Fauzan, setelah ditemukan dalam keadaan sedang tidur korban kemudian kepalanya dihantam linggis.
Korban pun meregang nyawa di kamar messnya yang saat kejadian dalam kondisi sepi. “Motifnya karena sakit hati, sehingga pelaku nekat berbuat keji terhadap korban yang merupakan penjual donat keliling sekaligus calon mubaligh di masjid LDII,” tuturnya.
Kapolres juga menjelaskan bahwa pelaku menyimpan dendam setelah keluar dari LDII dan mendapatkan perundungan di media sosial oleh jamaah lainnya. “Akibat perbuatannya, Gendut terancam pasal berlapis yakni 340 dan 365 dengan ancaman maksimal hukuman mati,” katanya.
Penulis : Rohman
Editor : Wawan Idris




