mhnews.id.- Keputusan melakukan pemecatan dengan tidak hormat kepada Ferdy Sambo oleh Komisi Kode Etik Polri mendapat dukungan luas dari berbagai kalangan, termasuk anggota DPR-RI.
Anggota Komisi III DPR Habiburokhman menilai putusan Komisi Kode Etik Polri (KKEP) untuk memecat Irjen Ferdy Sambo sudah tepat. Hal senada juga dikatakan anggota Komisi III Legislator PPP Asrul Sani.
“Putusan sudah tepat karena ini memang pelanggaran kategori berat dan menimbulkan hilangnya nyawa orang. Yang lebih memberatkan lagi upaya menghilangkan bukti dengan melibatkan banyak sekali anggota Polri,” kata Habiburokhman kepada wartawan, Jumat (26/8/2022).
Dilansir dari detik.com, Habiburokhman menilai putusan pemecatan terhadap Ferdy Sambo sudah tepat lantaran Sambo telah menghilangkan nyawa Brigadir Yosua. Menurutnya, putusan itu juga diperberat lantaran Ferdy Sambo berupaya menghilangkan bukti-bukti.
Habiburokhman menilai upaya banding yang diajukan Ferdy Sambo merupakan hal yang sia-sia. Habiburokhman melihat tidak ada alasan yang meringankan dalam kasus Ferdy Sambo. “Saya rasa percuma dia banding, saya tidak melihat adanya alasan yang meringankan untuk itu,” ujarnya.
Sedangkan Asrul Sani mengatakan, putusan sidang etik terhadap Ferdy Sambo sesuai dengan semangat memperbaiki citra Polri yang terkoyak kasus pembunuhan Brigadir Joshua ini.
“Ini adalah pesan bagi jajaran internal, bahwa kejahatan berat yang dilakukan anggota Polri tidak hanya berkonsekwensi menghadapi proses hukum, namun juga proses etik yang berakhir dengan tamatnya karier (pemecatan dengan tidak hormat),” ujar Wakil Ketua Umum PPP ini.
Penulis: Wawan Idris




