
foto: Rohman/mhnews.id
mhnews.id.- KPU Kabupaten Indramayu mensosialisasikan pendaftaran dan verifikasi partai politik (Parpol) peserta Pemilu 2024 kepada partai politik yang ada di Kabupaten Indramayu bertempat di aula KPU setempat, Senin (15/8).
Ketua KPU Kabupaten Indramayu Ahmad Toni Fatoni melalui Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara, H. Fahmi Labib, mengatakan sosialisasi tersebut untuk persiapan verifikasi parpol khususnya terkait administrasi sesuai tahapan yang diatur PKPU No 4/2022. Selain itu, juga terkait Keputusan-keputusan KPU, seperti Keputusan KPU No 292/2014, 259 dan 260/2022.
“Kita melakukan sosialisasi kepada teman-teman partai politik untuk kesiapan menghadapi verfikasi administrasi persyaratan partai politik. Kita juga menyampaikan bahwa kita akan verifikasi administrasi dari tanggal 16-29 Agustus 2022,” katanya.
Ia berharap pihak parpol di Indramayu memahami proses administrasi, terutama peraturan-peraturan seperti PKPU No 3 dan 4/2022 serta lainnya. Hal itu agar KPU Indramayu tak mengalami kendala dalam proses verifikasi administrasi.

foto: Rohman/mhnews.id
“Karena nanti ada proses klarifikasi kepada mereka untuk bisa menghadirkan anggota yang status keanggotaannya masih belum memenuhi syarat. Itu harus bisa dihadirkan oleh partai politik, untuk kita verifikasi apakah memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat,” ucapnya.
Pihaknya akan menerima data dari KPU RI untuk ditandak lanjuti terhadap data yang telah dimasukkan parpol ke dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
“Kita menindaklanjuti data kiriman dari KPU RI terkait dengan kegandaan keanggotaan, potensi tidak memenuhi syarat, dan pekerjaan dari keanggotaan seperti TNI, Polri, ASN yang mungkin sudah pensiun di KTP-nya masih tertulis, nanti harus ada surat pernyataan,” terangnya.
Sementara terkait jumlah parpol peserta pemilu 2024 telah yang terdaftar di KPU RI sebanyak 40 parpol. Untuk di Indramayu KPUD belum bisa menyebutkan jumlah parpol yang akan berkontestasi. Hal itu karena proses pendaftarannya terpusat di KPU RI, sehingga KPU di daerah menunggu dari Sipol.
“Karena boleh jadi mereka sudah melakukan mengurus pemberkasan dan pendaftaran, tapi di kitanya tidak koordinasi,” ujarnya.
“Tapi kalau menurut laporan dari Jawa Barat kemarin, di tingkat Jawa Barat ada 25 partai politik. Kalau di Indramayu kita belum bisa memastikan, cuma di Jawa Barat kemarin itu yang tidak ada hanya satu partai. Jadi kemungkinan kalau kita maksimal, sekitar 24 partai politik,” pungkasnya.
Penulis: Rohman
Editor: Wawan Idris




