mhnews.id.- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu belum lama ini menggelar sosialisasi Bantuan Keuangan Kompetitif Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) Tahun 2024.
Plt. Kepala DPMD Kabupaten Indramayu, Hasanudin melalui Kepala Bidang Penataan Kerjasama Desa (PKD), Kadmidi menjelaskan, sesuai petunjuk teknis 70 persen bantuan keuangan diperuntukan khusus insfakstruktur desa.
Selebihnhya atau sebanyak 30 persen digunakan untuk tunjangan peningkatan pelayanan dan kapasitas kinerja aparat desa, Badan Permusyawaratan Desa, oprasional Posyandu desa, dan program lainnya yang menjadi prioritas desa.
Petunjuk teknis ini merujuk pada Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Barat Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pembinaan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa. Pergub ini juga mengatur tata cara mengajukan bantuan dana, yaitu dengan pengisian formulir maupun proposal.
Pihak desa membuat proposal lalu diajukan ke DPMD Kabupaten Indramayu. Setelah itu DPMD menginput usulan desa pada Aplikasi SIPD atau Sistem Informasi Pembangunan Daerah. Usulan itu kemudian diseleksi dan akan ditentukan lima penerima oleh Pemerintah Provinsi Jabar.
“Melalui sosialisasi, diharapkan Pemerintah Desa memahami seluk-beluk bantuan keuangan kompetitif, termasuk kriteria, prosedur, dan syarat pengajuan,” papar Kadmidi kepada mhnews.id, Jumat (10/2/2023).
Ditambahkan Kadmidi, melalui sosialisasi ini juga diharapkan bisa membantu Pemerintah Desa memperoleh bantuan finansial. Dana ini akan sangat bermanfaat dalam meningkatkan pembangunan desa.
Diterangkannya, Provinsi Jawa Barat menggagas Inovasi Pendanaan Pembangunan Kompetitif Provinsi Jabar Tahun 2024. Inovasi tersebut bertujuan untuk memperkuat kualitas pola berencana yang makin kolaboratif.
Program ini bertujuan untuk membantu dan mendorong desa di Jawa Barat, khususnya di Kabupaten Indramayu untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas mereka dalam pembangunan Desa.
“Saya berharap melalui acara ini, semua pihak dapat memahami dan mengetahui bagaimana cara mengajukan, memanfaatkan, dan mempertanggungjawabkan bantuan ini,” pungkasnya.
Penulis : Toyib
Editor : Wawan Idris




