MHNEWS.ID.- Desa memiliki peran strategis sebagai penjaga nilai-nilai adat, tradisi, dan kearifan lokal sedangkan pendopo menjadi ruang hidup dalam pelestariannya.

Bupati Indramayu, Lucky Hakim mengemukakan hal itu sebagaimana disampaikan Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Indramayu, Kadmidi, Selasa (10/2/26).

“Pendopo diharapkan menjadi ruang hidup budaya yang terus digunakan, dirawat, dan dikembangkan bersama oleh masyarakat,” ujarnya saat meresmikan Pendopo Kampung Adat Ngarot Desa Lelea, Kecamatan Lelea.

Dijelaskan, pembangunan Pendopo Kampung Adat Ngarot merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendorong pelestarian budaya berbasis desa.

Pemerintah Indramayu sendiri terus melakukan pelestarian budaya lokal. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penguatan identitas daerah dan kearifan lokal yang merupakan warisan dari leluhur.

“Salah satunya di Desa Lelea, Kecamatan Lelea. Sebagai desa yang dikenal dengan ‘Adat Ngarot’-nya, Desa Lelea membranding dirinya sebagai desa ‘Kampung Adat Ngarot’,” paparnya sebagaimana dikutip Diskominfo.

Dengan menjadi ‘Kampung Adat Ngarot’, maka harus ada ruang publik yang menjadi simbol identitas budayanya.

Karena hal inilah maka Pemerintah Kabupaten membuat Pendopo ‘Kampung Adat Ngarot’. Pendopo ini berlokasi di Blok Sawah Desa Lelea.

Senada dengan itu, Camat Lelea, Atang Suwandi, juga menekankan, pentingnya pendopo sebagai ruang publik yang inklusif dan bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.

‎”Diharapkan keberadaan pendopo dapat menumbuhkan kecintaan generasi muda terhadap budaya daerah serta mempererat silaturahmi antarwarga,” ujarnya.

‎Sementara itu, Kuwu Desa Lelea, Raidi, mengatakan tujuan pembangunan Pendopo Kampung Adat Ngarot sebagai ‎pelestarian budaya.

‎”Pendopo ini sebagai upaya pelestarian tradisi leluhur, mengembangkan potensi budaya desa, serta mengoptimalkan pendopo sebagai pusat kegiatan sosial dan edukasi bagi generasi muda,” ungkapnya.

Penulis: Wawan Idris