mhnews.id.- Kabar mengenai iming-iming uang ‘kadeudeuh’ sebanyak Rp 2 miliar yang dijanjikan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo kepada para eksekutor pembunuhan Brigadir Joshua terus bergulir di media.
Di berbagai media tersebar luas narasi bahwa Ferdy Sambo menjanjikan uang Rp 1 miliar kepada Bharada Richard Eliezer dan masing-masing Rp 500 juta kepada Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf atas jasanya membunuh Brigadir Joshua.
Hal ini terungkap dari kesaksian Eliezer, Ricky, dan Kuat kepada penyidik. Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi disebut ikut dalam menjanjikan uang tersebut kepada Eliezer.
Dilansir mhnews.id dari detikcom, dihubungi terpisah, pengacara Bharada E yang baru, Ronny Talapessy, menolak berkomentar lebih jauh soal dugaan iming-iming uang tersebut. Ronny Talapessy menyampaikan hal itu menjadi materi penyidikan.
“Saya tidak bisa menyampaikan apa yang menjadi materi penyidikan,” kata Ronny Talapessy.
Demikian juga Arman Hanis selaku kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Arman tidak membantah dan tidak membenarkan pertanyaan yang diajukan oleh detikcom terkait dugaan iming-iming uang tersebut.
“Terima kasih banyak telah memberikan kesempatan dan ruang kepada kami tim kuasa hukum untuk bisa diakomodir dalam diskusi/publikasi yang sedang dipersiapkan. Saat ini, tim kuasa hukum masih fokus menindaklanjuti proses hukum klien kami dan belum memiliki penjelasan tambahan terkait perkembangan kasus ini,” kata Arman.
Arman mengatakan pihaknya menghormati dan mempercayakan proses hukum yang masih berlanjut saat ini.
“Kami mempercayakan kepada penyidik, terkait seluruh proses yang saat ini sedang berjalan,” imbuh Arman.
Penulis: Wawan Idris
Sumber: detikcom




