mhnews.id.- Sudah dua kali Rapat Paripurna pembahasan persetujaun Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) RAPBD Tahun 2023 dan Anggaran Perubahan 2022 Kabupaten Indramayu mengalami kebuntuan.
Ketua DPRD Indramayu Syaefudin mengungkapkan, buntunya pembahasan KUA-PPAS RAPBD Tahun 2023 dan Anggaran Perubahan 2022 disebabkan ada usulan anggaran dari eksekutif yang tidak sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Usulan anggaran tersebut, ungkap Syaefudin yang juga Ketua DPD Partai Golongan Karya Indramayu ini adalah pengadaan speda motor untuk para kuwu dan lurah sebanyak 317 unit. Anggarannya cukup besar namun dinilai kurang bermanfaat bagi masyarakat.
“Karena usulan ini (anggaran pengadaan speda motor), mengakibatkan rapat paripurna harus dua kali berakhir buntu. Kenapa? Karena usulannya tidak sesuai RPJMD,” ungkap Syaefudin kepada mhnews.id saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (1/9).
Berkenaan dengan hal itu, dewan menyarankan agar eksekutif melakukan perubahan. Kuncinya adalah agar pengajuan anggaran disesuaikan dengan RPJMD yang menjadi buku sakti dari penjabaran visi misi bupati.
Dikatakan besok, tanggal 2 September 2022 dewan akan kembali menggelar rapat paripurna pembahasan KUA-PPAS RAPBD Tahun 2023 dan Anggaran Perubahan 2022. Dewan menunggu jawaban pihak eksekutif soal rencana pengajuan anggaran speda motor itu. Apakah di pertimbangkan eksekutif atau tidak?
Tentang kemungkinan pada rapat paripurna besok akan mengalami kebuntuan lagi, Syaefudin tidak ingin berandai-andai. Yang pasti jika saran dewan telah diakomodir, usulan anggaran juga sesuai RPJMD maka hal itu akan memudahkan jalannya pengambilan keputusan.
Penulis : Iir Sairoh
Editor : Wawan Idris




