MHNEWS.id.- Bulan ketiga tahun 2023, tepatnya awal Maret ini ada ‘kado baru’ dari PT Pertamina (Persero) untuk seluruh masyarakat Indonesia, yaitu kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) tertentu.
PT Pertamina (Persero) memang kembali memutuskan menyesuaikan harga BBM nonsubsidi Pertamax cs di beberapa wilayah. Kebijakan ini mulai berlaku mulai hari ini, Rabu 1 Maret 2023.
Dilansir dari situs resmi perusahaan, Rabu (1/3/2023), BBM jenis Pertamax mengalami kenaikan harga dari sebelumnya Rp 12.800 menjadi Rp 13.300 per liter. Harga itu naik Rp 500/liter dari harga sebelumnya Rp 12.800/liter.
Kemudian harga Pertamax Turbo juga naik Rp 250/liter. Pertamax Turbo dijual menjadi Rp 15.100/liter dari sebelumnya Rp 14.850/liter. harga Dexlite turun Rp 1.200/liter.
Dexlite di DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur kini lebih murah menjadi Rp 14.950/liter dari sebelumnya Rp 16.150/liter.
Pertamina Dex juga turun Rp 1.000/liter. Kini Pertamina Dex di DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur menjadi Rp 15.850/liter dari sebelumnya Rp 16.850/liter.
Selanjutnya, harga Pertamax untuk wilayah Bali, NTT, NTB, Kalimantan, Sulawesi naik. Harga Pertamax di Bali, NTT, NTB naik Rp 500, dari sebelumnya Rp 12.800/liter menjadi Rp 13.300/liter
Sementara Pertamax Turbo ikut naik, dari Rp 14.850/liter menjadi Rp 15.100/liter. Dexlite turun, dari sebelumnya Rp 16.150/liter menjadi Rp 14.950/liter. Kemudian, Pertamina Dex juga turun dari Rp 16.850/liter menjadi Rp 15.850/liter.
Selanjutnya, di wilayah Kalimantan harga Pertamax naik, dari Rp 13.050/liter menjadi Rp 13.550/liter. Pertamax Turbo juga naik, dari Rp 15.150/liter menjadi Rp 15.400/liter.
Harga Dexlite turun, dari Rp 16.500/liter menjadi Rp 15.250/liter. Pertamina Dex juga turun, dari Rp 17.200/liter menjadi Rp 16.150/liter.
Di Wilayah Sulawesi juga mengalami perubahan harga yang sama dengan Kalimantan untuk BBM Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex. Dasar kenaikan harga BBM tersebut adalah Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022.
Kepmen tersebut merupakan perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum
Harga BBM subsidi yaitu Pertalite dan Bio Solar tidak berubah. Pertalite tetap Rp 10.000/liter, Bio Solar Rp 6.800/liter.
Penulis: Wawan Idris




