MHNEWS.id.- Kejaksaan Negeri Indramayu memberikan penyuluhan hukum bagi pemilih pemula pada Pemilu 2024 dengan tema ‘Suara Pemilih Pemula Menentukan Kemajuan Bangsa’.

Kegiatan penyuluhan itu menyasar peserta didik sekolah tingkat atas dan perguruan tinggi, salah satunya yang dilaksanakan STIKes Indramayu, Rabu (6/12/2023).

Kegiatan penyuluhan yang digelar di wilayah hukum Kabupaten Indramayu itu turut dihadiri perwakilan dari Pengadilan Agama, Bakesbangpol, dan STIKes. Sedangkan dari Kejaksaan Negeri diwakili Kasi Intelijen, Arie Prasetyo, S.H. dan Kasi PB3R, Taufik Hidayah, S.H.

Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Arief Indra Kusuma Adhi, S.H., M.Hum melalui Kasi Intelijen, Arie Prasetyo mengatakan kegiatan tersebut memberikan pemahaman dan pengetahuan politik kepada para pemilih pemula.

Pendidikan politik bagi mereka utamanya mengenai partisipasi aktif pada Pemilu 2024 sebagai momen pertama mereka memberikan hak suara.

“Diharapkan dapat memberikan pemahaman dan pengetahuan politik kepada para pemilih pemula tentang perlunya menggunakan hak suara dalam pemilihan umum serentak tahun 2024,” kata Arie Prasetyo didampingi Taufik Hidayah.

Tak hanya itu, para pemilih pemula juga diharapkan mampu menciptakan suasana positif untuk mendorong masyarakat berpartisipasi dalam momen Pemilu.

Dengan demikian, masyarakat tak acuh terhadap pesta demokrasi dan berkenan memberikan hak politiknya dengan mendatangi TPS untuk menentukan pilihannya.

“Para pemilih pemula dapat ikut serta mengajak masyarakat dalam menggunakan hak suaranya dengan baik,” jelasnya.

Ia juga berharap agar para pemilih pemula turut mengawasi jalannya tahapan-tahapan Pemilu. Menurutnya, pengawasan partisipasipatif itu perlu supaya Pemilu tidak dikotori pelanggaran-pelanggaran.

“Pemilih pemula harus berperan aktif dalam pengawasan. Apabila terdapat indikasi pelanggaran dalam pelaksanaan Pemilu 2024 di wilayah Kabupaten Indramayu adukan pada Sentra Gakkumdu Kabupaten Indramayu maupun Posko Pemilu Kejaksaan,” katanya.

Penulis  : Rohman
Editor    : Wawan Idris