MHNEWS.ID.- Setelah tiga tahun menunggu, Bupati Indramayu, Lucky Hakim akhirnya menandatangani Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 42 Tahun 2025.

Perbup tersebut merupakan turunan dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pesantren.

Lucky Hakim bersyukur dapat menerbitkan Perbup yang pengesahannya telah menanti tiga tahun.

“Alhamdulillah, sudah saya tandatangani Perbup Nomor 42 Tahun 2025,” ujar Bupati Lucky Hakim, Sabtu (25/10/2025).

“Ini turunan dari Perda Nomor 2 Tahun 2022 tentang fasilitasi pesantren. Setelah tiga tahun menunggu, akhirnya dalam waktu beberapa hari Perbup-nya terbit,” ujarnya.

Lucky  mengatakan bahwa lahirnya Perbup ini menjadi bentuk pengakuan pemerintah daerah terhadap keberadaan pesantren sebagai lembaga pendidikan yang memiliki peran penting dalam mencetak generasi berakhlak dan berilmu.

Penerbitan Perbup ini juga sebagai hadiah untuk para santri, sejalan dengan semangat Hari Santri Nasional 2025.

“Dengan adanya Perda dan Perbup ini, maka santri yang belajar di pesantren memiliki kesetaraan, baik dari segi ijazah maupun pengakuan terhadap para gurunya. Pemerintah juga memiliki kewajiban untuk memfasilitasi sarana dan prasarana pesantren,” jelas Lucky.

Sementara itu, Ketua DPC PKB Indramayu, Amroni, menyambut baik terbitnya Perbup Fasilitasi Pesantren. Sebab, hal ini menjadi kabar gembira bagi dunia pendidikan khususnya di pesantren.

Amroni juga mengapresiasi dan mendukung penuh kebijakan Bupati Lucky Hakim tersebut.

Menurutnya, hadirnya Perbup akan memperkuat kepastian hukum dan fasilitasi bagi pesantren dalam menjalankan fungsi pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh santri dan masyarakat sekitar.

“DPC PKB Indramayu menyatakan siap bersinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan untuk mengawal pelaksanaan Perbup agar berjalan efektif dan berkelanjutan,” ucap Amroni.

Amroni berharap regulasi ini menjadi pijakan bagi peningkatan kualitas pendidikan pesantren serta kontribusi positif terhadap pembangunan keagamaan, pendidikan, sosial  dan  ekonomi.

“DPC PKB Indramayu sangat mengapresiasi langkah nyata Bupati Indramayu, Lucky Hakim, atas disahkannya peraturan bupati dalam mendukung Pesantren,” kata Amroni.

Penulis  : Rohman
Editor    : Wawan Idris