MHNEWS.ID.- Terungkapnya data adanya utang hampir Rp 1,5 triliun yang melilit petani Kabupaten Indramayu bukan hal yang aneh apalagi mengagetkan.

“Jadi, kemungkinannya iya mendekati benar,” ujar Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Indramayu, Sutatang kepada Kompas.com lewat sambungan seluler, Senin (15/9/2025).

“Jadi, saat mengajukan pinjaman itu kan ada verifikasi, ya, ternyata saat diverifikasi memang mayoritas petani itu punya utang, artinya punya tunggakan hampir semua,” sambungnya.

Dijelaskan, saat pemerintah membuat program Kredit Usaha Rakyat (KUR), banyak petani yang mengajukan program tersebut, termasuk program-program lainnya yang dibuat khusus untuk petani oleh berbagai perusahaan BUMN.

Uangnya kemudian digunakan untuk modal usaha tani, gadai sawah, sewa sawah, keperluan usaha lain, dan lain sebagainya.

Sutatang pun tidak memungkiri bahwa utang ini juga dilakukan oleh para petani yang berada di bawah naungan KTNA Indramayu.

Penyumbang utang terbesar biasanya adalah petani yang sewa atau gadai lahan ke tuan tanah, sebagian lagi digunakan untuk modal operasional memulai tanam hingga saat panen raya.

Adapun program-program untuk kesejahteraan petani yang diberikan pemerintah, belum bisa sepenuhnya menjawab persoalan petani karena lebih seputar bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan), benih, hingga pupuk bersubsidi.

Sisanya, petani harus mengeluarkan modal sendiri yang total biayanya juga tidak sedikit.

“Kaya untuk bayar sewa tanah, pupuk juga walau subsidi kan tetap harus beli, lalu untuk bayar yang lainnya, macam-macamlah dari tanam sampai panen itu bayar semua,” ucapnya.

“Sementara pemerintah cuma bantuan benih, alsintan juga terbatas, kecuali kalau alsintan itu dikasih satu-satu ya untuk petani,” paparnya.

Di sisi lain, kata Sutatang, KTNA tidak bisa melarang petani yang hendak utang karena menyangkut keberlangsungan petani dalam mencari nafkah.

“Kami paling menyarankan, dari pada utang ke renternir, lebih baik utang ke bank karena bunganya lebih rendah,” ujar dia.

Penulis: Wawan Idris