Oleh H. Adlan Daie
Pemerhati politik dan sosial keagamaan
TULISAN ini secara singkat mencoba merekonstruksi basis elektoral PKB Indramayu dibawah kepemimpinan Amroni, S.I.P. seorang politisi muda NU bergestur “stylist” dengan proyeksi target 12 kursi DPRD Indramayu dalam pemilu 2024.
Kekuatan elektoral PKB, partai yang mewakili representasi “ideologis” Nahdlatul Ulama (NU) jelas basis sosial “warga NU”. Typologi atau varian warga NU Indramayu merujuk data survey “Indekstart” (2020) dapat dikonstruksi dalam tiga kategori sosial, yaitu:
Pertama, warga NU dalam pengertian komunitas sosial produks jaringan pesantren NU sebesar 9 persen. Varian sosial ini dalam kajian antropologi politik Cliiford Geezt disebut rumpun pemilih “santri” dan dalam update survey Litbang Kompas (2022) disebut pemilih “paling setia” pilihan politiknya terhadap PKB, sulit “diganggu” bahkan oleh struktural NU sekalipun.
Kedua, warga NU dalam pengertian “simpatisan” atau “followers” NU. Di Indramayu varian ini sebesar 26 persen bertumpu pada komunitas sosial majelis taklim pedesaan, guru madrasah diniyah, guru ngaji, imam masjid dan mushalla, penyuluh agama dll. Varian sosial ini belum “mapan” menjadi basis elektoral PKB di Indramayu.
Ketiga, warga NU kultural dalam arti pengikut tradisi sosial NU seperti tahilan, ziarah kubur dll. tetapi lebih difahami sebagai “tradisi sosial Jawa” sebesar 73 persen. Varian sosial ini dalam kategori Cliford Geezt adalah tipologi pemilih lebih dekat pada rumpun sosial “abangan” –kini disebut pemilih “nasionalis”, relatif resisten dan “ogah” memilih partai berbasis agama atau ormas Islam.
Dalam peta elektoral PKB di Indramayu prosentase pemilih rumpun “santri” dalam pengertian di atas sebesar 9 persen telah terlampaui raihan PKB sejak pemilu pertama (1999) sebesar 15,6 persen dan pemilu terakhir (2019) sebesar 11,6 persen. Itulah yang disebut “partai id” PKB, basis sosial “tetap” elektoral PKB dalam lima kali pemilu di era reformasi.
Paparan di atas sedikit hendak menjelaskan bahwa proyeksi target PKB Indramayu 12 kursi DPRD pada level pilihan strategi lebih mudah dan lebih “murah” menggerakan mesin partai pada penguatan “simpatisan NU dengan jumlah besar di atas (26 persen) untuk bertransformasi menjadi ekosistem sosial NU dan merekonstruksinya menjadi basis elektoral PKB –daripada basis sosial “lain”.
Artinya pada level strategi PKB harus meletakkan kompetisi caleg dalam konteks penguatan komunutas “simpatisan NU” Indramayu sebesar 26 persen di atas menjadi ekosistem sosial NU. Makin kuat dan meluas ekosistem sosial NU makin kuat dan meluas pula daya tumpu basis elektoral PKB.
Perbandingan misalnya mengapa PKB Kab. Cirebon selalu lebih besar raihan elektoralnya daripada PKB Indramayu bukan rendahnya kompetisi caleg PKB di Indramayu tetapi daya tumpu ekosistem sosial NU sebagai basis elektoral PKB di Indramayu “lebih longgar” daripada Kab Cirebon selain variabel historisnya.
Pointnya adalah pemilu sama sekali berbeda dengan pemilihan kepala desa (pilkades). Pilkades hanya diikuti “orang” dalam jumlah sedikit dan sama sekali tidak membawa ideologi partai apapun kecuali paling determinan “adu kuat” logistik.
Jika pemilu semata-mata hanya soal “adu kuat logistik” caleg dan tidak membawa brand ideologis dan sejarah partai tentu partai yang didirikan para taipan politik paling sanggup membeli “cash” suara rakyat.
Dalam kerangka kerja elektoral itulah PKB Indramayu dibawah kepemimpinan Amroni, S.I.P. dalam perspektif penulis memiliki peluang meraih target 12 kursi atau minimal 10 kursi DPRD Indramayu.
Di luar cara itu “wallahu a’lamu bish shawab”. Wassalam.




