mhnews.id.- Korps PMII Putri (Kopri) Cabang Kabupaten Indramayu mengetengahkan prinsip-prinsip agar tidak terjadi perilaku kekerasan atau pelecehan seksual, baik verbal maupun non verbal di lingkungan perguruan tinggi (PT).
Hal ini untuk mendorong agar hadirnya kebijakan anti kekerasan di dalam kampus PT yang masih menjadi keresahan bagi para mahasiswa ataupun pihak-pihak yang berada di dalam PT.
Ketua Kopri Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kabupaten Indramayu, Nopiyah menyebutkan empat prinsip yang harus ada pada sebuah PT agar bebas dari kekerasan.
“Empat prinsip, yaitu cegah dengan cara mempromosikan dan mengedukasi tentang kampus sehat, kemudahan dan keamanan dalam melaporkan kasus, perlindungan bagi pelaporan dan penyintas, serta tindak lanjut terhadap laporan,” tutur Nopiyah kepada mhnews.id, Senin (26/12/2022).
Ia mengatakan hal itu menjadi tanggung jawab bersama, terutama bagi generasi muda untuk memelopori terwujudnya kebijakan anti kekerasan di dalam kampus.
Menurutnya, solusi tersebut harus diciptakan lingkungan belajar yang dicirikan tiga aspek. “Kampus sehat, kampus nyaman, dan kampus aman,” ujar aktivis perempuan ini.
Karena itu, ia mengajak generasi muda untuk mendorong dan memastikan prinsip-prinsip tersebut terlaksana hingga melahirkan kebijakan-kebijakan anti kekerasan di dalam kampus di PT manapun.
“Karena nyatanya kekerasan atau pelecehan seksual baik verbal maupun nonverbal di kampus itu masih terjadi. Cuma kebanyakan mahasiswa lebih memilih untuk bungkam, karena menganggap itu adalah sebuah aib,” ungkapnya.
Penulis : Rohman
Editor : Wawan Idris




