MHNEWS.id.- Kirab Kebangsaan di Kabupaten Indramayu dinilai praktisi hukum, Toni, S.H., M.H. sangat positif mengingat kegiatan tersebut dapat menumbuhkan semangat patriotisme masyarakat.
Praktisi hukum Toni, S.H., M.H. menegaskan hal tersebut usai menghadiri Kirab Kebangsaan Merah Putih yang bertitik start di Pendopo Indramayu.
“Acara Kirab Kebangsaan ini manfaatnya sangat bagus. Karena Kirab Kebangsaan ini ajang untuk menumbuhkan semangat patriotisme di kalangan masyarakat,” kata Toni, Jumat (8/9/2023).
Kirab Kebangsaan Merah Putih yang gelar Jumat (8/9/2023) dilepas Menteri Koperasi dan UKM RI Teten Masduki bersama Bupati Nina Agustina dan Forkopimda juga diikuti elemen masyarakat Indramayu.
Dijelaskan, kegiatan tersebut menumbuhkan kebanggaan bagi masyarakat peserta Kirab Kebangsaan menjadi bagian dari Indonesia. Dengan demikian, menumbuhkan semangat masyarakat untuk berkontribusi untuk memajukan bangsa.
“Saya dari sisi hukum melihat bahwa Bupati Indramayu, Pemda Indramayu bersama masyarakat ini telah melaksanakan UUD 1945 khususnya Pasal 27 ayat (3) dimana di situ disebutkan bahwa setiap warga negara wajib turut serta untuk membela negara,” jelasnya.
Dikatakan, peserta Kirab Kebangsaan antusias mengikuti kegiatan tersebut. Mereka bangga menjadi bagian dari Indonesia.
“Jadi, semangat patriotisme itu tumbuh. Itu sama saja realisasi atau melaksanakan Pasal 27 ayat (3) UUD 1945,” tegasnya.
Penulis : Rohman
Editor : Wawan Idris




