MHNEWS.ID.- Aparat penegak hukum didesak segera mengusut kasus keracunan ribuan siswa di Jawa Barat akibat menyantap paket makanan bergizi gratis (MBG).
Desakan ini disampaikan sejumlah forum pendidikan dan orangtua yang tergabung dalam wadah Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI), Senin (29/9/2025).
Ketua FAGI, Iwan Hermawan mengaku prihatin karena ribuan siswa di Jawa Barat dan daerah lainnya di Indonesia menjadi korban keracunan akibat menyantap menu MBG.
Dari data yang dihimpunnya, keracunan di Jawa Barat telah terjadi di 10 kota atau kabupaten dengan 20 kasus dan sedikitnya ada 5.000 siswa yang sudah keracunan MBG.
Iwan menilai kasus keracunan MBG merupakan bentuk kelalaian yang melanggar hukum, yang harus diusut agar tidak kembali berulang.
“Kami mohon aparat penegak hukum segera mengusut pelaku-pelakunya. Ini bagian dari kelalaian, pelanggaran pidana, Undang-Undang Perlindungan Anak, dan hak asasi manusia,” ujarnya.
Selain itu, ia juga memprotes guru yang dijadikan sebagai tester sebelum makanan MBG dibagikan kepada siswa.
Menurutnya, guru tidak punya standar operasional prosedur (SOP) untuk itu. Sharusnya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang melakukan tes.
Iwan meminta program MBG dihentikan sementara dan bantuan dialihkan dalam bentuk uang tunai khusus untuk siswa miskin.
Ia juga mengusulkan pemerintah melibatkan kantin sekolah atau warung sekitar untuk menekan risiko keracunan dan membantu usaha kecil.
“Ini membantu usaha masyarakat kecil, bukan menambah kaya orang kaya, tetapi MBG justru peduli terhadap masyarakat dengan menyediakan makanan,” kata Iwan.
Iwan menambahkan, keracunan ini dikhawatirkan akan berdampak jangka panjang yang memengaruhi kesehatan fisik dan mental para siswa.
“Bisa saja keracunan itu akan menyebabkan dampak penyakit serangan otak terhadap siswa. Penyakit tetap di masa depan, ini anak bangsa,” tegasnya.
“Bayangkan kalau memang seumur hidup dia cacat secara mental atau fisik gara-gara MBG, siapa yang bertanggung jawab?” tambahnya.
Ia menambahkan, pihaknya berencana menyampaikan aspirasi tersebut kepada DPRD Jawa Barat nanti siang.
“Pukul 13.30 WIB, kami akan mengadu ke DPRD Jawa Barat dan akan diterima oleh anggota dewan,” pungkas Iwan.
Penulis: Wawan Idris




