MHNEWS.id.- Psikolog sekaligus dosen psikologi dari Universitas Bhayangkara, Hanna Rahmi mengatakan tangisan Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono merupakan ungkapan emosi.
Hanna menganalisa jika hal tersebut merupakan ungkapan emosi dari apa yang terjadi di sekeliling pak Basuki. Dikatakan, seseorang juga bisa meneteskan air mata sebagai respons terhadap situasi sosial.
“Air mata juga bisa keluar karena empati dengan orang lain yang sedang mengalami kesulitan atau penderitaan. Ini adalah cara tubuh untuk menunjukkan simpati dan empati terhadap perasaan orang lain,” ujarnya melalui keterangan tertulis pada media, Kamis (31/10/2023).
Dijelaskan, momen pertemuan Basuki dengan Ganjar yang kemudian sampai meneteskan air mata adalah sebuah respon alami yang dikeluarkan Menteri PUPR tersebut dan bukanlah sebuah kelemahan dalam diri manusia.
“Orang sekuat apapun akan bisa menangis karena alasan-alasan yang mendasarinya. Disini yg perlu ditekankan bahwa menangis bukanlah suatu kelemahan, tetapi merupakan respon emosional alami,” tegasnya.
“Artinya Pak Bas individu yang peka dan empatinya tinggi. Sebab individu yang lebih empatik mungkin lebih cenderung merespons dengan air mata ketika melihat atau merasakan perasaan seseorang entah sedang bahagia atau menderita,” imbuhnya.
Jika dihubungkan dengan kondisi politik terkini yang sedang memanas terkait pemerintahan dan presiden Jokowi, Hanna Rahmi menyebut bahwa hal tersebut merupakan cara dari Basuki untuk memproses konflik internal yang terjadi di lingkungannya.
“Kadang-kadang, menangis adalah cara untuk memproses konflik internal, merenungkan keputusan penting, atau merenungkan perubahan yang perlu dilakukan dalam hidup seseorang,” ungkapnya.
“Orang kuat seperti Pak Bas juga bisa merasa kecewa, marah, atau frustrasi terhadap situasi atau peristiwa tertentu dalam hidupnya,” imbuhnya.
Sebelumnya, kencang terdengar adanya banyak kekecewaan dari menteri-menteri kabinet saat ini terkait keputusan putusan Mahkamah Konstitusi dan pencalonan Gibran sebagai cawapres.
Penulis: Wawan Idris




