MHNEWS.id.- Milenial Indramayu menyambut baik putusan Mahkaman Konstitusi (MK) RI yang membuka peluang bagi Gibran Rakabuming Raka untuk maju sebagai Cawapres pada Pemilu 2024.
Putusan MK RI mengenai batas usia minimal capres-cawapres itu diketuk palu pada Senin (16/10/2023).
Meskipun putusan MK RI tidak merubah batas minimal usia capres-cawapres, namun ada pengecualian hingga membuka peluang bagi Gibran Rakabuming Raka dapat berkompetisi pada Pilpres 2024.
Atas putusan menggembirakan tersebut, milenial Indramayu menggelar syukuran dengan membaca puisi tentang pemuda, orasi, sujud syukur, doa bersama, dan ditutup dengan makan bersama.
Ketua Milenial Indramayu, Ahmad Fikri mengatakan dengan putusan tersebut juga turut membuka kesempatan yang luas untuk pemuda di negeri untuk berkontestasi politik di kancah yang lebih tinggi.
“Saya rasa keputusan MK hari ini menjadi peluang besar untuk pemuda dimana hadirnya pemuda dalam kerangka politik ini menjadi salah satu gairah baru dalam kancah politik,” kata Fikri di Kafe Hopespace, Indramayu Senin malam (16/10/2023).
Ia berharap dengan putusan tersebut generasi milenial turut andil untuk berpolitik. Hal ini menegaskan bahwa dirinya bersama gerbong milenial Indramayu melabuhkan dukungan politik kepada Gibran Rakabuming Raka.
Selain itu, pihaknya juga telah menyiapkan agenda-agenda untuk pemenangan Walikota Solo tersebut di Pemilu 2024.
“Kita dukung Mas Gibran untuk bisa menang karena dipilih masyarakat tentunya, dan juga dapat mewakili suara-suara atau aspirasi dari pemuda” tegas Fikri.
Penulis : Rohman
Editor : Wawan Idris




