MHNEWS.id.- Akhirnya rekrutmen CPNS 2024 resmi dimulai pada Selasa, 20 Agustus 2024. Bagaimana cara pendaftaran CPNS 2024? Simak berikut ini.
CPNS atau Calon Pegawai Negeri Sipil merupakan seleksi yang termasuk dalam rangkaian Calon Aparatur Sipil Negara (CASN). Di samping CPNS, peminat juga bisa mendaftarkan diri untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Berikut ini Tata Cara Pendaftaran CPNS 2024
Bagi yang akan mengikuti CPNS 2024 dapat mendaftarkan diri pada Portal SSCASN melalui https://sscasn.bkn.go.id/. Berikut ini tahapan dan langkah-langkahnya.
Buka portal SSCASN.
Pilih menu Buat Akun, di bagian layar menampilkan Pengecekan Identitas.
Masukkan data-data yang diminta oleh sistem.
Masukkan kode CAPTCHA sesuai yang muncul di layar.
Pilih Lanjutkan.
Layar akan menampilkan Lengkapi Data.
Masukkan data-data yang diminta oleh sistem.
Pilih jenis kelamin yang sesuai.
Mengunggah dokumen yang diminta oleh sistem.
Mengunggah swafoto yang diminta oleh sistem.
Pilih Lanjutkan.
Layar akan menampilkan Pengecekan Ulang Data.
Lakukan pengecekan terhadap data yang dimasukkan secara detail.
Apabila data yang dimasukkan sesuai, pilih Cetak Informasi Pendaftaran.
Calon pelamar akan mendapatkan Kartu Informasi Akun yang dapat digunakanuntuk Login Pendaftaran.
Formasi CPNS 2024
Lembaga Administrasi Negara (LAN): 144 formasi
Badan SAR Nasional (Basarnas): 1.389 formasi
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM): 781 formasi
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu): 1.984 formasi
Kejaksaan Agung (Kejagung): 11.030 formasi (termasuk PPPK)
Mahkamah Agung: 4.949 formasi
Kementerian Perhubungan (Kemenhub): 1.391 formasi
Kementerian Agama (Kemenag): 20.772 formasi
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR): 6.388 formasi
Kementerian Sosial (Kemensos): 226 formasi
Kementerian Kesehatan (Kemenkes): 8.607 formasi
Kementerian Perhubungan (Kemenhub): 1.391 formasi
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek): 15.462 formasi
Kementerian Pertahanan (Kemenhan): 18.284 formasi
Jadwal CPNS 2024
Pendaftaran seleksi: 20 Agustus-6 September 2024
Seleksi administrasi: 20 Agustus-13 September 2024
Pengumuman hasil seleksi administrasi: 14-17 September 2024
Konfirmasi penggunaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh peserta: 18-28 September 2024
Masa sanggah: 18-20 September 2024
Jawab sanggah: 18-22 September 2024
Pengumuman pasca masa sanggah: 21-27 September 2024
Penarikan data final SKD CPNS 29 September s.d. 1 Oktober 2024
Penjadwalan SKD CPNS: 2-8 Oktober 2024
Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 9-15 Oktober 2024
Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober-14 November 2024
Pengolahan nilai SKD CPNS: 23 Oktober-16 November 2024
Pengumuman hasil SKD CPNS: 17-19 November 2024
Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT: 20 November-17 Desember 2024
Pemetaan titik lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT: 20-22 November 2024
Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 23-25 November 2024
Penarikan data final SKB CPNS: 26-28 November 2024
Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November-3 Desember 2024
Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 4-8 Desember 2024
Pelaksanaan SKB CPNS: 9-20 Desember 2024
Integrasi nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024-4 Januari 2025
PengumumanhasilCPNS: 5-12 Januari 2025
Masa sanggah: 13-15 Januari 2025
Jawab sanggah: 13-19 Januari 2025
Pengolahan seleksi hasil sanggah: 15-20 Januari 2025
Pengumuman pasca sanggah: 16-22 Januari 2025
Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS: 23 Januari-21 Februari 2025
Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari-23 Maret 2025.
Demikian tata cara pendaftaran CPNS 2024 melalui Portal SSCASN. Pelajari lebih mendalam setiap item aturan tersebut dan selamat mendaftar. Semoga berhasil.
Penulis: Wawan Idris




