MHNEWS.id.- Kekosongan satu kursi anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Kabupaten Indramayu kini telah terisi lagi setelah secara resmi dilantiknya Andikan Maulida Asyari. Ia dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Indramayu melalui rapat paripurna, Senin (27/3/2023).
Andikan Maulida Asyari menjadi anggota DPRD Kabupaten Indramayu Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Taryadi yang diberhentikan karena tersandung hukum.
Andikan Maulida Asyari resmi menjadi wakil rakyat usai dilantik dan diambil sumpahnya oleh Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Syaefudin disaksikan anggota DPRD, Bupati Indramayu, serta undangan lainnya.
“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota DPRD Kabupaten Indramayu sisa masa jabatan tahun 2019-2024 dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republika Indonesia tahun 1945,” kata Andikan mengikuti kalimat sumpah yang dibacakan Ketua DPRD Kabupaten Indramayu Syaefudin.
Andikan berjanji akan melaksanakan kewajibannya untuk menegakkan demokrasi. Ia juga akan menjalankan tugasnya dengan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang, dan golongan.
“Saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ucapnya.
Setelah mengambil sumpah, Ketua DPRD Syaefudin menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya dan ucapan terima kasih kepada Taryadi yang telah mendharmabaktikan diri untuk kepentingan rakyat melalui lembaga DPRD Kabupaten Indramayu.
“Beliau adalah salah satu sosok anggota DPRD yang telah dapat menunaikan kewajibannya dengan baik,” kata Syaefudin.
Syaefudin juga berpesan kepada Andikan Maulida Asyari agar segera menyesuaikan dengan lingkungan pengabdian yang baru di DPRD. Diingatkan juga tentang tugas pokok dan fungsi DPRD yang menuntut bekerja dengan baik dan tanggung jawab.
“Tingkatkan kepekaan dan kearifan dalam memecahkan masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat. Tak kalah penting, sebagai anggota DPRD harus dapat menjalin kerja sama yang positif, baik di antara sesama anggota DPRD maupun pemerintah daerah,” tutup Syaefudin.
Penulis : Rohman
Editor : Wawan Idris




