MHNEWS.ID.- Relawan Visioner Lucky Hakim Seluruh Indramayu (Revolusi) menyampaikan kecaman keras terhadap tindakan anarkis dalam unjuk rasa Koalisi Masyarakat Pesisir Indramayu (Kompi) di Pendopo Indramayu, Kamis (2/3/2026).
Ketua Revolusi Indramayu, Masudin Manaf menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional yang harus dihormati.
Namun, tindakan perusakan fasilitas umum tidak dapat dibenarkan dalam bentuk apapun, karena bertentangan dengan prinsip hukum, merugikan masyarakat, serta mencederai nilai-nilai demokrasi itu sendiri.
“Fasilitas publik yang dirusak merupakan aset bersama yang dibangun dari dan untuk masyarakat. Oleh karena itu, setiap bentuk tindakan yang mengarah pada vandalisme merupakan pengkhianatan terhadap kepentingan rakyat luas,” katanya, kepada MHNEWS.ID.
Ia juga mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas, profesional, dan proporsional dalam menangani insiden ini, guna memastikan tidak terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.
Karena itu, pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas daerah, mengedepankan dialog yang konstruktif, serta menyalurkan aspirasi secara damai, tertib, dan bermartabat.
“Demikian sikap kami sebagai bentuk komitmen Revolusi Indramayu dalam menjaga nilai-nilai demokrasi yang sehat dan bertanggung jawab,” pungkasnya.
Diketahui, akhir dari unjuk rasa Kompi merusak fasilitas yang ada di area Alun-alun Indramayu. Fasilitas yang dirusak antara lain pagar, bangku-bangku dan lampu taman Alun-alun Indramayu, tempat sampah dan lain sebagainya.
Penulis : Rohman
Editor : Wawan Idris




