MHNEWS.ID.- Gubernur Dedi Mulyadi memastikan tidak ada dana APBD Prov. Jawa Barat yang didepositokan dan menantang Mekeu Purbaya untuk membuka data secara terbuka.
“Saya sudah cek, tidak ada yang disimpan dalam deposito. Saya tantang Pak Menkeu (Purbaya) untuk membuka data dan faktanya, daerah mana yang menyimpan dana dalam bentuk deposito,” kata Dedi dalam keterangan tertulis, Senin (20/10/2025).
Dedi mengaku sudah mengecek langsung ke Bank Jabar Banten (bjb) untuk memastikan tudingan itu tidak benar.
“Saya bolak-balik ke BJB nanyain, kumpulin staf, marahin staf, ternyata tidak ada. Dibuka di dokumen kas daerah juga tidak ada,” ucapnya dalam video shorts KDM Chanel, Selasa (21/10/2025).
Dijelaskan, seluruh dana yang tersimpan dibjb sebesar Rp 2,4 triliun berada dalam rekening giro untuk membiayai proyek-proyek pembangunan infrastruktur Jawa Barat, mulai dari jalan, jembatan, irigasi, ruang kelas baru, hingga rumah sakit.
Ia bahkan mengancam akan memberhentikan pejabat Pemprov yang diam-diam membuat sertifikat deposito tanpa sepengetahuannya.
Mungkin anak buahnya ngibulin dia, lho!
Mendapat ‘serangan’ dari Dedi tersebut, tak berapa lama, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membalas dengan nada tak kalah keras.
Ia menegaskan bahwa data yang ia sampaikan bersumber langsung dari Bank Indonesia (BI), bukan hasil perhitungan internal Kementerian Keuangan.
“Tanya saja ke Bank Sentral. Itu kan data dari sana. Kemungkinan besar anak buahnya juga ngibulin dia, loh. Karena itu laporan dari perbankan. Data pemerintah, sekian, sekian, sekian,” ujar Purbaya saat ditemui di Kementerian Keuangan, Selasa.
Tak berhenti sampai di situ, Purbaya pun menepis tudingan bahwa pernyataannya soal dana APBD mengendap di deposito itu ditujukan langsung ke Pemprov Jawa Barat.
Ia mengatakan, data mengenai dana APBD yang mengendap di bank sebelumnya juga telah disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah.
“Dia (Dedi) hanya tahu Jabar saja, kan. Saya enggak pernah sebut data Jabar. Kalau mau periksa, ya periksa saja sendiri di sistem monitoring BI. Itu laporan dari perbankan yang masuk secara rutin,” kata Purbaya.
Penulis: Wawan Idris




