mhnews.id.- Pimpinan dan Ketua Fraksi DPRD Indramayu secara khusus memberikan keterangan pers kepada sejumlah awak media berkenaan dengan gagal disahkannya RAPBD Tahun 2023 menjadi APBD. Ketua DPRD, Syaefudin, S.H. menceritakan kronologinya berikut ini:
Semula pengesahan APBD 2023 rencananya akan digelar pada 25 November 2022. Namun pihak Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) meminta pengunduran waktu karena belum siap.
Rapat digelar kembali tanggal 30 November. Namun lagi-lagi TAPD belum mampu menyandingkan perangkaan APBD 2023. Karena itu, DPRD memutuskan tidak bisa menyetujui APBD 2023.
“Kalau kita ketok palu, angka apa yang kita setujui. Kita tidak dalam posisi abai, tidak juga dalam posisi membiarkan, semua sudah ditempuh,” ujar Syaefudin. (Film di bawah ini menggambarkan sikap egoisme, masa bodoh, dan pengabaian kepentingan umum. Simaklah semoga mencerahkan)
Hal yang sama diungkapkan Ketua Fraksi Merah Putih DPRD Indramayu, Ruswa. Dikatakan sampai detik terakhir Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) tidak mampu menyampaikan secara detail penyelarasan perangkaan APBD 2023.
“Sampai menjelang berakhirnya paripurna, tidak ada penyelarasan angka final dari RAPBD yang akan di ketok menjadi APBD. Jadi yang mau disetujui apanya,” ungkap Ruswa.
Syaefudin, menjelaskan, pihaknya sudah berusaha membangun komunikasi dengan eksekutif agar Perda APBD 2023 Kabupaten Indramayu bisa disahkan. Hingga detik terakhir pun komunikasi masih dilakukan.
“Tanggal 29 saya menemui pimpinan daerah meminta agar hadir di acara paripurna untuk penyelarasan dan persetujuan APBD 2023,” ungkap Saefudin.
Rapat paripurna persetujuan APBD 2023 Bupati Indramayu, Nina Agustina tidak hadir. Padahal sesuai peraturan perundangan bupati sebagai kepala daerah wajib hadir dalam paripurna persetujuan APBD.
“Padahal sehari sebelum paripurna, dengan itikad baik dan merendahkan ego, kami datang (ke Pendopo), mengingatkan (bupati) tolong hadir pada paripurna,” ungkap Syaefudin.
Penulis : Iir Sairoh
Editor : Wawan Idris




