mhnews.id.- Kabupaten Indramayu dikenal sebagai salah satu lumbung padi dan menjadi daerah ketahanan pangan nasional. Saat ini luas sawah di Indramayu mencapai 116.716 hektar dengan produksi padi mencapai 1,7 juta ton setiap tahunnya.
Meski demikian, Kota Mangga tetap terbuka bagi investor yang akan membuka sektor industri. Hal ini bisa dilakukan dengan tidak mengusik luas lahan pertanian yang sudah ditentukan sehinga Indramayu tetap dapat menjadi sumber ketahanan pangan nasional berkelanjutan.
Hal itu dikatakan Sekretaris Daerah Kabupaten Indramayu Drs. Rinto Waluyo, M.Pd. pada kesempatan sosialisasi kebijakan dan kampanye lahan pertanian pangan berkelanjutan oleh Kementerian Pertanian RI di hotel Wiwi Perkasa Indramayu, Selasa (13/12/2022).
“Industri di Indramayu tetap diperhatikan. Hal ini bisa kita lihat dalam revisi Perda RTRW. Luas sawah yang kita lindungi dan untuk industri kita siapkan juga. Dengan demikian industri dan pertanian ini bisa berjalan bersama-sama,” kata Rinto kepada mhnews.id.
Ia menyebutkan lahan pertanian yang dipertahankan di Indramayu yaitu kurang lebih seluas 112.000 hektar. Angka luas tersebut juga sesuai dengan keputusan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.
“Dan ini jumlah (luas) yang luar biasa, karena merupakan seperdelapan dari luas sawah yang ada di Jawa Barat. Dari 27 kabupaten dan kota, Indramayu seperdelapan bagian memberikan kontribusi sawahnya,” ungkapnya.
Ia juga mengatakan bahwa dipertahankannya Indramayu sebagai lumbung padi dan lahan pertanian pangan berkelanjutan merupakan kekukuhan Bupati Indramayu Nina Agustina untuk tidak mengurangi lahan yang sudah dikunci mati sebagai lahan pertanian.
Hal ini sebagai langkah untuk tetap memfokuskan Indramayu sebagai daerah ketahanan pangan nasional. “Ini dibuktikan dengan dibuatnya aturan-aturan yang membuat sawah-sawah ini tidak boleh dipergunakan sembarangan,” ucapnya.
Sementara itu, Koordinator Subdit Perluasan dan Perlindungan Lahan Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan RI, Dr. Dede Sulaeman mengatakan terdapat insentif dari pemerintah pusat bagi daerah yang mempertahankan lahan pertanian abadi.
Insentifnya berupa kegiatan reguler maupun khusus untuk mendukung aspek pertanian mulai dari pembiayaan, infrastruktur sarana dan prasarana, pupuk dan lain-lain. Insentif ini diharapkan dapat memotivasi Pemerintah Daerah dan pemilik lahan untuk mempertahanakan lahannya pertaniannya.
Disebutkan, jumlah lahan pertanian secara nasional yaitu seluas 7,4 juta hektar. Jumlah luas tersebut menjadi prioritas utama untuk tetap dijaga keberlangsungan lahan pertaniannya serta produktivitasnya diupayakan terus meningkat.
“Indramayu salah satu kabupaten yang sudah memiliki kualitas produksi yang baik. Produksinya di atas rata-rata Jawa Barat, dan di atas juga rata-rata nasional. Sehingga ini bisa menjadi contoh pengembangan pertanian di wilayah-wilayah lain,” katanya.
Penulis : Rohman
Editor : Wawan Idris




