Oleh Entang Sastraatmadja
Penulis adalah Ketua Harian DPD HKTI Provinsi Jawa Barat
ADA sebuah ungkapan, jadi petani padi di negeri ini bukan suatu pilihan, melainkan keterpaksaan. Sebagai contoh, bila dihadapkan pada pilihan antara menjadi petani padi dengan menjadi pegawai negeri, maka mayoritas akan memilih jadi PNS.
Sepertinya tak salah, jika ada orang berpandangan, menjadi petani padi di Tanah Merdeka, bukanlah pilihan. Terutama bagi mereka yang mengharapkan jaminan hari tua. Sebab PNS mendapatkan pensiun setelah purna bakti. Hari tua pun betul-betul terjamin.
Akibatnya wajar, bila dalam beberapa puluh tahun ke belakang, banyak kaum muda perdesaan yang tidak berminat lagi jadi petani padi. Di benak mereka, menjadi petani padi identik dengan menjebakan diri dalam suasana hidup miskin.
“Mana mungkin akan dapat pesangon dan pensiunan, dengan menjadi petani padi sekedar menyambung nyawa saja butuh perjuangan yang cukup rumit,” demikian suara batin kebanyakan kaum muda.
Keengganan kaum muda perdesaan untuk berkiprah menjadi petani padi, tentu dapat kita pahami. Dalam budaya yang hedonis ditambah lagi dengan semakin berkembangnya gaya hidup yang sofistikasi, profesi petani padi, tidak masuk dalam hitungan kaum muda untuk menggelutinya.
Lebih gawat lagi, ternyata para orang tua yang saat ini berprofesi sebagai petani padi pun melarang anak-anak mereka untuk menjadi petani. Mereka ingin anak-anaknya jadi pegawai negeri atau jadi karyawan di perusahaan multi nasional.
Ini terjadi, karena pengalaman mereka selama menjadi jadi petani padi, hanyalah sekedar mempertahankan atau bahkan melanggengkan kemiskinan.
Itu sebabnya, mereka rela menjual sawah yang dimilikinya untuk membiayai anak-anaknya sekolah ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Mereka berpandangan dengan pendidikan yang lebih tinggi, kesempatan untuk dapat diterima menjadi pegawai negeri atau jadi karyawan di perusahaan multi nasional menjadi lebih terbuka.
Sebagian besar petani padi di negeri ini, umumnya tergolong ke dalam petani berlahan sempit. Petani gurem rata-rata kepemilikan lahan sawahnya sekitar 0,25 hektar. Sedangkan petani buruh biasanya sama sekali tidak memiliki lahan sawah.
Dengan kepemilikan lahan terbatas, mereka susah untuk merasakan kehidupan layak. Mari kita selisik lebih dalam lagi. Jika mereka mampu memproduksi padi setiap hektarnya sebanyak 5 ton, lalu harga gabah sekitar Rp 5.000/kg, maka pendapatan mereka sekitar Rp 25 juta/ hektar.
Dengan kepemilikan lahan 0,25 hektar maka petani gurem memperoleh penghasilan sekitar Rp 6,25 juta per 3 bulan. Atau per bulannya sekitar Rp 2 juta. Gambaran ini menunjukkan penghasilan petani padi berlahan sempit masih berada di bawah UMR.
Pendapatan sebesar ini pun, belum tentu akan diterima dengan utuh, karena selama kurun waktu 3 bulan tersebut, para petani biasanya “kas bon” kepada para bandar untuk membiayai keperluan yang mendesak, seperti ada keluarga yang sakit atau kebutuhan sekolah anak-anaknya.
Jika pendapatan petani berlahan sempit pun seperti itu, maka tidak terlukiskan berapa penghasilan petani buruh yang tuna sawah yang hanya mengharapkan penghasilannya dari upah berburuh semata.
Jumlah petani padi berlahan sempit ini cukup besar, sehingga dapat menggambarkan potret petani padi di negara kita. Mereka memang ada dan berkehidupan di sekitar kita. Mereka hidup dengan kesederhanaan dan terjebak dalam kemiskinan ekstrim, terlebih dengan buruh taninya.
Memasuki 2023 ini, mereka perlu bangkit mengubah nasib. Pemerintah sebagai “the rulling class” dimintakan untuk lebih memfokuskan diri terhadap upaya peningkatan harkat dan martabat petani padi berlahan sempit.
Memang, sinyal tahun Pemilu sudah berkelap-kelip, namun tidak salah bila kehidupan petani yang masih nelangsa ini pun jadi fokus perhatian.
Diteropong dari pendekatan pembangunan pertanian, yang paling dekat dengan para petani di lapangan adalah para Penyuluh Pertanian. Mereka inilah yang mestinya paling getol berkomunikasi dengan petani beserta keluarganya. Penyuluh adalah gurunya petani sekaligus juga sebagai penyinar cahaya kehidupannya.
Dikatakan demikian, karena salah satu tugas penting para Penyuluh Pertanian adalah mengubah sikap, tindakan, dan pengetahuan petani ke arah yang sesuai dengan situasi kekinian.
Artinya, kalau sekarang muncul hasrat agar petani bukan cuma menghasilkan produksi, maka gambaran petani subsisten, tentu harus segera diubah-arahkan.
Petani perlu disiapkan menjadi Petani Pengusaha agar penghasilan mereka dapat meningkat secara signifikan. Penyuluh Pertanian seharusnya paham bagaimana mendidik para petani padi berlahan sempit agar mampu berbisnis sehingga penghasilannya mampu ditingkatkan.
Petani masa depan, memang penting disiapkan jadi pebisnis yang handal. Harapan ini mungkin dapat disebut tidak realistik. Apakah mungkin petani padi berlahan sempit bisa diarahkan menjadi petani pengusaha?
Jawabannya tentu akan berpulang kepada kita bersama. Ini penting, karena dengan semakin susah hidup jadi petani padi, salah satu solusinya, ayo kita tingkatkan penghasilan mereka. Penyuluh Pertanian, pasti punya kiat-kiat khusus dalam menjawabnya. ***




