MHNEWS.id.- Bupati Indramayu, Nina Agustina secara simbolis menyerahkan Akta Kelahiran, Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) kepada masyarakat Kecamatan Bongas.
Penyerahan bentuk fisik administrasi kependudukan (adminduk) itu dilakukan Bupati Nina usai meninjau layanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Indramayu yang hadir pada pembukaan Top Sedasa di Kecamatan Bongas.
Bupati Nina Agustina mengungkapkan rasa senang melihat warganya mendapat layanan adminduk dengan gratis dan cepat. Bupati Nina juga berharap informasi layanan bisa diketahui masyarakat yang masih belum mengurus adminduk.
Bupati Nina juga mengajak bagi masyarakat yang belum memiliki akta kelahiran untuk segera membuatnya di Dukcapil Kabupaten Indramayu, apalagi prosesnya mudah, cepat, dan gratis.
“Alhamdulillah gratis ya, nanti kasih tahu teman-temannya ya siapa yang belum punya akta dari lahir sampe usia sekian, datang ke layanan Dukcapil. Cepat kan, pokoknya kalau ada yang bayar kasih tahu ya,” katanya di Kecamatan Bongas, Rabu (24/5/2023).
Sementara itu Kepala Dukcapil Indramayu, Moh Iskak Iskandar mengatakan layanan Adminduk akan selalu hadir di setiap ada kegiatan yang menimbulkan keramaian masyarakat salah satunya di pembukaan Top Sadesa.
Hal ini diungkapkan Moh Iskak Iskandar sebagai bentuk mendekatkan pelayanan dan inovasi guna masyarakat terlayani secara efektif dan pastinya gratis.
Penulis : Toyib
Editor Wawan Idris




