MHNEWS.id.- Dua hari terakhir ini media massa dan media sosial ramai-ramai memberitakan atau memviralkan aksi penggerudukan anggota TNI berseragam lengkap ke Mapolrestabes Medan, Sumut.
Dalam video yang viral salah seorang dari kelompok yang berseragam lengkap TNI itu bahkan terlibat cekcok mulut dengan anggota Polrestabes Medan. Oknum yang cekcok mulut itu kemudian diketahui bernama Mayor Dedi Hasibuan.
Setelah dinanti-nati publik, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono pun akhirnya buka suara. Ia telah meminta Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI turun tangan mengusut peristiwa penggerudukan Mapolrestabes Medan, Sabtu (5/8/2023), oleh sejumlah prajurit aktif.
“Saya perintahkan Danpom TNI, langsung diperiksa ya. Sudah saya perintahkan, nanti akan kita periksa,” kata Yudo di Mako Paspampres, Jakarta Pusat, Senin (7/8/2023) sebagaimana dilansir Kompas.com.
“(Itu) kan oknum, bukan atas nama institusi, termasuk bukan atas nama pangdam, bukan atas nama institusi kodam, tapi kan satuan kumdam,” ujarnya. Perintah sejenis, menurutnya, juga telah ia layangkan kepada pangdam terkait.
Ia mengakui, tindakan prajurit aktif yang menggeruduk Mapolrestabes Medan itu kurang etis dan pemberitaan terkait peristiwa tersebut dapat menjadi bukti awal bahwa memang terjadi penggerudukan.
Ia mengeklaim, pihaknya bakal bertindak tegas terhadap prajurit yang melakukan pelanggaran serta tak akan melindungi siapa pun. “Jadi, jika ada hal yang seperti itu, kita langsung. Tidak ada impunitas, tidak ada menutup-nutupi,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, ARH, tersangka pemalsuan surat keterangan lahan di sebuah perseroan terbatas (PT) di Sumatera Utara, dibebaskan usai massa anggota TNI mendatangani Mapolrestabes Medan, Sabtu (5/8/2023). Diketahui, massa TNI itu berasal dari Kodam I/Bukit Barisan.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa membenarkan bahwa ARH keluar dari gedung Sat Reskrim Polrestabes Medan sekitar pukul 19.00 WIB.
Namun demikian, Fathir tidak menjelaskan secara detail apakah ARH dibebaskan karena intervensi dari puluhan prajurit TNI yang datang. “Iya benar (dia orangnya),” kata Fathir secara singkat sambil berjalan.
Adapun salah satu prajurit TNI yang datang ke Mapolrestabes Medan ini merupakan penasihat hukum Kodam I Bukit Barisan, Mayor Dedi Hasibuan.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, kedatangan penasihat hukum Kodam I/BB dan beberapa anggotanya ke Mapolrestabes Medan untuk berkoordinasi terkait status penahanan ARH, saudara dari Mayor Dedi Hasibuan.
“Iya betul, beliau tadi hadir ke kantor Kasat Reskrim untuk berkoordinasi terkait permohonan penangguhan penahanan dalam kapasitas Mayor Hasibuan sebagai keluarga ARH, salah seorang tersangka,” kata Hadi, Minggu (6/8/2023) dini hari.
Hadi mengatakan, kedatangan Mayor Dedi dan beberapa anggotanya untuk mengetahui sejauh mana proses hukum terhadap ARH dalam perkara dugaan pemalsuan surat keterangan tanah yang menjerat ARH.
“Semua ini dalam koridor koordinasi terkait persoalan hukum. Pada prinsipnya, kepolisian profesional dalam menegakan hukum berdasarkan aturan yang berlaku. Kami TNI-Polri solid, setiap hal selalu dikoordinasikan dengan baik,” kata Hadi.
Di tempat yang sama, Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Inf Riko Siagian menyampaikan hal yang sama. Dia mengatakan, kedatangan Mayor Dedi Hasibuan sebagai penasihat hukum ARH yang juga merupakan saudaranya.
Kapendam juga menyesalkan sikap Mayor Dedi Hasibuan yang membawa anggota TNI mendatangi Kasat Reskrim.
“Kodam I Bukit Barisan dan Polda Sumut solid dan berkomitmen setiap persoalan hukum mempercayakan semua prosesnya terhadap kepolisian. Juga dalam hal ini kepada Polrestabes Medan,” ujar Riko.
Penulis: Wawan Idris




