mhnews.id.- Warga Desa Jayalaksana sambut gembira pelaksanaan perbaikan dan peningatan jalan poros yang menghubungkan Desa Jayalaksana dengan Desa Cangkingan, Kec. Kedokan Bunder oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Indramayu.
Seperti diketahui kondisi jalan tersebut sekitar satu kilometer dalam beberapa tahun ke belakang mengalami kerusakan parah. Kini, melalui APBD Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2022 jalan tersebut mulai dilakukan perbaikan secara bertahap.
Camat Kedokan Bunder Atang Suwandi menjelaskan, perbaikan jalan tersebut merupakan komitmen Bupati Indramayu, Nina Agustina melalui DPUPR untuk terus melakukan perbaikan dan peningkatan jalan serta infrastruktur lainnya sebagai upaya mewujudkan Indramayu Bermartabat.
Atang berharap, perbaikan dan peningkatan jalan ini akan semakin memperlancar mobilitas warga terutama dalam mendistribusikan hasil sumber daya alam dan jasa sehingga dapat meningkatan perekonomian masyarakat.
“Peningkatan jalan yang bisa direalisasikan pada tahun 2022 ini sekitar 200 meter. Insya Allah sisanya kita terus upayakan untuk bisa masuk pada anggaran DPUPR tahun 2023 mendatang,” tegas Atang kepada mhnews.id ketika melihat langsung proses perbaikan, Jum’at (4/11/2022).
Sementara itu salah seorang warga Desa Jayalaksana, Sihabudin mengatakan, pihaknya bersyukur dan berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Indramayu terutama Bupati Nina Agustina yang telah merealisasikan peningkatan jalan Jayalaksana-Cangkingan tersebut.
Meskipun pada tahun 2022 ini belum bisa menyelesaikan secara keseluruhan jalan yang rusak tersebut, namun warga berharap pada tahun 2023 mendatang perbaikannya bisa dilanjutkan sehingga bisa selesai sampai ke perbatasan Desa Cangkingan.
“Alhamdulillah pemerintah yang dipimpin langsung Ibu Nina Agustina sudah merealisasikan perbaikan jalan ini. Sayangnya tanggung hanya 200 meter. Semoga tahun depan dianggarkan lagi sehingga jalan cor atau beton ini bisa nyambung dengan Desa Cangkingan,” harap Sihabudin.
Penulis : Daniswara
Editor : Wawan Idris




