mhnews.id.- Tidak butuh waktu lama, ‘provokasi’ Pemerintah Desa (Pemdes) Cangkingan, Kecamatan Kedokan Bunder, Indramayu berhasil pengaruhi warganya untuk berbondong-bondong mendatangi kantor kuwu setempat.
Ya! Hanya dengan pengumuman di media sosial dalam waktu singkat setidaknya 300 warga Desa Cangkingan ini mendatangi kantor kuwunya. Mereka datang karena sadar akan pentingnya kepastian hukum terhadap asset tanah yang dimilikinya.
Warga Desa Cangkingan memang luar biasa. Demi kepastian hukum atas asset tanah itulah mereka berbondong-bondong mendatangi kantor kuwu. Tujuannya tidak lain untuk mendaftarkan diri mendapatkan sertifikat tanah melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Pemdes Cangkingan bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional memang membuka pendaftaran PTSL, Rabu siang (15/2/2023). Hal ini diumumkan secara terbuka di media sosial.
Tak disangka warga sangat antusias terhadap program PTSL ini. Karenanya warga pun langsung mendaftar. Tercatat sudah 300 lebih masyarakat yang mendaftarkan diri untuk mendapatkan sertifikat tanah.
Kuwu Desa Cangkingan, Didi Wahyudi menjelaskan, antusias masyarakat sangat tinggi selain karena banyaknya bidang tanah yang belum bersertifikat juga karena semakin tingginya kesadaran masyarakat untuk melindungi dan mendapatkan kepastian hukum kepemilikan tanahnya.
Dijelaskan Kuwu Didi, PTSL ini ada persyaratannya, yaitu tanah yang akan disertifikatkan tidak bermasalah atau dalam sengketa. Kemudian melunasi pajak yang masih terhutang dan beberapa persyaratan lainnya.
“Alhamdulillah, hari Rabu ini cukup banyak warga yang datang ke kantor desa dengan membawa berkas atau persyaratannya,” kata Didi.
Didi menambahkan, dengan melakukan sertifikat tanah selain mendapatkan kepastian hukum juga akan mendapatkan manfaat ekonomi bagi pemiliknya. Kegiatan PTSL ini bisa berdampak bagi peningkatan ekonomi masyarakat.
Jika ekonomi masyarakat meningkat maka ini akan berdampak bagi kehidupan masyarakat Desa Cangkingan untuk menjadi Jawara dan mewujudkan visi Indramayu Bermartabat yang digagas Bupati Nina Agustina.
Sementara itu Sekretaris Kecamatan Kedokan Bunder, Awan Gunawan, S.Sos. sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan Pemdes Cangkingan tersebut. Antusias masyarakat untuk mendaftar menunjukan semakin sadarnya masyarakat untuk mendapatkan kepastian hukum tanahnya.
Penulis : Daniswara
Editor : Wawan Idris




