mhnews.id.- Kesulitan para petani Indramayu mendapatkan pupuk subsidi karena diberlakukan atau diwajibkannya menggunakan Kartu Tani (KT) semakin menjadi persoalan yang sangat serius.
Persoalan ini muncul karena sampai saat ini masih banyak petani yang belum mendapatkan atau memiliki KT yang menjadi syarat untuk dapat membeli pupuk subsidi. Padahal kebutuhan pupuk sangat mendesak karena tanaman padi sudah waktunya dipupuk.
Sementara jika petani tidak memberi pupuk tepat pada waktunya dampaknya produksi padi bisa menurun drastis. Karenanya, banyak petani yang akhirnya membeli pupuk non subsidi yang harganya jauh lebih mahal.
Kondisi tersebut memaksa petani mengeluarkan biaya lebih mahal. Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Indramayu, Anggi Noviah mengaku akan mengambil langkah penyelesaian dengan mengevaluasi instansi terkait.
Dikatakan, pihaknya akan mengevaluasi kelembagaan di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) mengenai keberadaan dan peran BPP (Badan Penyuluh Pertanian) serta UPTD (Unit Pelaksana Teknis Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian/UPTD KPP).
“Lembaga di bawah DKPP seperti BPP dan UPTD KPP akan kita evaluasi. Bagimana keberadaan dan peranannya. Karena di kabupaten lain itu UPTD sudah tidak ada,” kata Anggi kepada mhnews.id, Kamis (19/1/2023).
Ditegaskan, perlunya evaluasi pada dua lembaga tersebut agar jangan sampai hanya salah satunya saja yang benar-benar bekerja. Ini berpengaruh terhadap tidak maksimalnya penanganan masalah pertanian, termasuk sosialisasi tentang KT dan pupuk subsidi.
“Dengan adanya perbaikan secara kelembagaan, mudah-mudahan ke depannya tidak ada lagi yang namanya masyarakat petani itu kekurangan informasi (termasuk soal KT),” ujarnya.
Selama ini, tutur Anggi, pihaknya telah mendorong DKPP untuk bergerak masif mensosialisasilan KT. Kenyataannya, para petani banyak yang belum paham dan pada gilirannya mereka tidak berusaha mengurus KT.
Untuk mengurai masalah ini perlu pembahasan lebih lanjut dengan eksekutif. Bagaimana pun KT merupakan aturan dari pemerintah pusat. “Akan kita rapatkan dengan Pak Sekda juga, karena ini menyangkut dengan kepentingan hajat petani,” ucapnya.
Penulis : Rohman
Editor : Wawan Idris




