MHNEWS.id.- Viral sholat tarawih super kilat yang dikerjakan ummat Islam di sebuah pondok pesantren di Indramayu. Saking super kilatnya tarawih 23 rakaat dilaksanakan hanya dalam 7 menit.

Sebagaimana tahun sebelumnya pada Ramadhan 1444 Hijriah sekarang pun pondok pesantren yang berada di Kecamatan Krangkeng itu kembali melaksanakan tarawih 23 rokaat dengan durasi hanya 6 menit. Hebatnya lagi banyak masyarakat yang mengikutinya (berjamaah).

Menanggapi sholat tarawih super kilat tersebut, Ketua MUI Kabupaten Indramayu, K.H. Satori menjelaskan dengan mengutip Q.S. At-Thaha ayat 132 yang artinya:

“Dan perintahkanlah keluargamu melaksanakan sholat dan sabar dalam mengerjakannya…”. Dijelaskan K.H. Satori maksud ayat itu adalah laksanakan sholat itu dengan sabar, jangan tergesa gesa, seluruh doanya, bacaanya dibaca baik, dan tartil.

“Sebab ketika kita membaca Al-Quran lalu kita bacanya asal-asalan, tidak sesuai tajwid dan sebagainya, justru akan mencelakakan diri sendiri,” tegas K.H. Satori sambil mengutip Q.S. Al-Ma’un: 4-5) yang artinya:

“Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, (yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya.” .

Sebaliknya, K.H. Satori mengatakan, sholat yang dilaksanakan dengan tumakninah dan penuh kesabaran akan mendekatkan pada kekhusyu’an. “Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyu’ dalam shalatnya.” .

Dijelaskan  K.H. Satori dalam agama disebutkan jika tidak mampu melaksanakan tarawih 23 rokaat dengan tumakninah bisa dilakukan 11 rokaat. Baik yang 23 rakaat maupun yang 11 rakaat semuanya ada dasarnya yang bersumber dari dalil-dalil dan kitab yang sohih.

“Kami menghimbau kepada seluruh ummat Islam di Indramayu agar melaksanakan sholat tarawih sesuai dengan tuntutan dalil, yaitu dilaksanakan dengan sabar. Bagi yang melaksanakan sholat yang super cepat karena tidak sabar harus diperbaiki,” tegas K.H. Satori.

Dijelaskan, MUI sudah menghimbau melalui WhatsApp kepada pengurus masjid agar melaksanakan sholat taraweh dengan sabar, tumaninah, bacaan Quran secara tartil. Taraweh yang hanya dilakukan pada saat bulan Ramadhan seharusnya menjadi ibadah yang menyenangkan.

Sebagaimana Imam Qadhi Abu Yusuf, murid imam Abu Hanifah rahimahullah. Imam Abu Yusuf berkata: “Menegakkan rukun-rukun shalat, yaitu tumakninah di dalam ruku’ dan sujud, demikian juga menyempurnakan berdiri di antara keduanya.”

Menyempurnakan duduk di antara dua sujud, merupakan kewajiban. Karenannya, shalat menjadi batal dengan sebab meninggalkannya.

Penulis  : Iir Sairoh
Editor    : Wawan Idris