MHNEWS.ID.- Koalisi Perempuan Indonesia mengatakan segala bentuk kekerasan terharap perempuan tidak dapat dipandang sebagai persoalan individual semata.

“Kekerasan terhadap perempuan juga merupakan persoalan struktural yang membutuhkan komitmen nyata dari para pemangku kepentingan,” ujar Sekcab Koalisi Perempuan Indonesia Cabang Indramayu, Laely Khiyaroh, Selasa (30/12/2025).

“Pemerintah Kabupaten Indramayu memiliki kewajiban untuk memastikan tersedianya sistem perlindungan yang mudah diakses, terkoordinasi, berkelanjutan, dan benar-benar berpihak para korban,” tambahnya saat konferensi pers di kafe Jalan Cimanuk Indramayu.

Menghadapi persoalan tersebut, pihaknya merekomendasikan kepada pemerintah daerah untuk melakukan langkah berikut:

Pertama, segera membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 dan Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pencegahan, Perlindungan, dan Pemulihan Perempuan dan Anak sebagai korban kekerasan, serta Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 22 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan di Kabupaten Indramayu.

Kedua, mengoptimalkan pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Layak Anak Nomor 6 Tahun 2016.

Ketiga, memperkuat penegakan hukum yang berkeadilan dan berpihak pada korban sesuai amanat Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual Nomor 12 Tahun 2022.

Keempat, mengaktifkan kembali posyandu remaja di tingkat desa sebagai bagian dari upaya pencegahan kekerasan dan perkawinan anak.

Kelima, meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan akses jaminan kesehatan bagi ibu hamil, implementasi Peraturan Bupati Indramayu Nomor 31 Tahun 2016 tentang Penyelamatan Ibu, Bayi Baru Lahir, Bayi Anak Balita di Kabupaten Indramayu.

Keenam, penganggaran yang responsif gender untuk mengoptimalkan upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Indramayu.

Terakhir, Yayasan Selendang Puan Dharma Ayu bersama Koalisi Perempuan Indonesia mengajak semua pihak untuk bersama-sama berperan aktif menghentikan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Serta penguatan sistem perlindungan daerah menjadi kunci penting untuk mewujudkan Kabupaten Indramayu yang aman, adil, dan ramah bagi perempuan dan anak,” kata Laely.

Penulis: Wawan Idris