mhnews.id.- Musim tanam tahun ini akan dimulai sekitar bulan Oktober-Maret 2022. Menjelang Musim Tanam (MT) ini PT Pupuk Indonesia (Persero) menyiapkan stok pupuk bersubsidi sebanyak 113.856 ton. Pupuk sebanyak ini untuk memenuhi kebutuhan petani di wilayah Provinsi Jawa Barat (Jabar), Banten, dan DKI Jakarta.
Hal ini diungkapkan SVP PSO Wilayah Barat Pupuk Indonesia, Agus Susanto, dalam acara media gathering di Indramayu, Jumat (19/8). Menurutnya stok pupuk bersubsidi tersebut melebihi batas ketentuan yang ditetapkan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perdagangan (Kemendag).
“Jadi nanti stok ini kita siapkan untuk alokasi Oktober-Maret, sekarang kan lagi panen, sekitar September sampai Oktober mulai tanam kembali,” ungkap Agus Susanto kepada awak media termasuk mhnews.id.
Agus memaparkan stok sebanyak 113.856 ton ini setara dengan 372 persen dari ketentuan pemerintah yang berjumlah 32.935 ton. Seluruh stok ini berada di Lini I (gudang produsen) hingga Lini III (gudang kabupaten dan distributor). Adapun rinciannya, pupuk urea 70.479 ton dan pupuk NPK 43.376 ton.

Sejumlah media menyaksikan stok pupuk bersubsidi di Gudang Jatibarang. Foto Iir Sairoh/mhnews.id
Untuk memastikan Persiapan distribusinya, Agus menyempatkan melihat langsung Gudang Lini III di Jatibarang, Indramayu. Gudang ini dikelola anak usaha Pupuk Indonesia, yaitu PT Pupuk Kujang Cikampek (PKC).
Dia mengatakan stok di Gudang Lini III di seluruh Kabupaten Indramayu berjumlah 9.392 ton. Terdiri dari Urea sebanyak 6.942 ton dan NPK 2.450 ton per tanggal 18 Agustus 2022.
“Alokasi di Indramayu ini sekitar 70 ribu ton untuk 1 tahun, minimal untuk stok pupuk itu kurang lebih 3.000 ton untuk 1 bulan. Sementara untuk urea ini di Indramayu punya 4 gudang, salah satunya di Jatibarang ini. Total stok urea hari ini 4.000-an ton. Aman lebih dari ketentuan yang ditetapkan Permendag,” kata Agus.
Khusus penyaluran, Agus menjelaskan seluruh stok pupuk bersubsidi di wilayah Jawa Barat-Banten-DKI Jakarta ini akan didistribusikan kepada 68 Gudang Lini III di 22 kabupaten dan 19 kota. Melibatkan 190 distributor dan 3.322 kios pupuk lengkap (KPL).
Nantinya pupuk bersubsidi ini dalurkan ke semua lini sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Kepala Daerah sebagai aturan turunan dari Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No. 41 Tahun 2021. Regulasi terbaru ini direvisi menjadi Permentan No. 10 Tahun 2022 yang mengatur alokasi pupuk bersubsidi tahun 2022.
Penulis : Iir Sairoh
Editor : Wawan Idris




