Indramayu UpdateJalin MoU Dengan Kantor Pertanahan, Pemkab Indramayu Lakukan Percepatan Pensertifikatan Hingga Penanganan Perkara Tanah
MHNEWS.id.- Pemerintah Kabupaten Indramayu terus melakukan pelacakan dan inventarisasi aset daerah. Ini dilakukan sebagai implementasi program unggulan Lacak Aset Daerah (La-Da). Salah satu ikhtiarnya adalah dengan melakukan Nota Kesepakatan (Nokes) antara Pemkab Indramayu dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Indramayu tentang Percepatan Pensertipikatan Tanah, Penanganan Perkara, Sengketa, dan Konflik Tanah yang dimiliki/dikuasai Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu. Penandata