NasionalKabar Gembira, Syarat Naik KA Terbaru Mulai 19 Desember 2022 Diperlongar
mhnews.id.- Mulai 19 Desember 2022, pelanggan Kereta Api (KA) usia 6 s.d. 12 tahun yang belum vaksin dapat naik KA asal memiliki surat keterangan belum mendapatkan vaksinasi dari Puskesmas atau fasilitas pelayanan kesehatan dengan alasan tertentu atau harus didampingi oleh orang dewasa yang telah mendapatkan vaksinasi booster. Aturan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya SE Kementerian Kesehatan […]