Seputar JabarDaftar UMK dan UMSK 2026 di Jabar: Kota Bekasi Tertinggi, Pangandaran Terendah
MHNEWS.ID.- Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah resmi menetapkan besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) 2026 untuk 27 daerah. Kota Bekasi menjadi daerah dengan UMK tertinggi, yakni sebesar Rp 5.999.443,00, sementara Kabupaten Pangandaran tercatat sebagai yang terendah dengan Rp 2.351.250,00. Penetapan UMK tersebut ditetapkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi pada Rabu […]