NasionalMK Larangan Rangkap Jabatan, Prabowo belum Berhentikan Wamen Jadi Komisaris BUMN
MHNEWS.ID.- Mahkamah Konstitusi (MK) resmi melarang wakil menteri (wamen) merangkap jabatan sebagai direksi dan komisaris BUMN atau perusahaan swasta. Larangan itu termuat dalam Putusan Perkara Nomor: 128/PUU-XXIII/2025 yang diajukan oleh Advokat Viktor Santoso Tandiasa terkait pengujian materi Pasal 23 Undang-undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. “Amar putusan: 1. Mengabulkan permohonan pemohon I untuk […]