Indramayu UpdateEdarkan Obat Tanpa Izin, Warga Aceh Ditangkap Satnarkoba Polres Indramayu
MHNEWS.id.- Satnarkoba Polres Indramayu mengamankan dua orang yang diduga menjadi pengedar obat-obatan farmasi tanpa izin. Mereka ditangkap Minggu (1/11/2023), sekitar pukul 19.25 WIB. Keduan pelaku yaitu F (23), warga Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh dan SAK (35), warga Kecamatan Lelea. Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti sebanyak 1.408 butir obat sediaan farmasi dan […]