Indramayu UpdateDiserang Preman Secara Brutal, Inilah Detik-detik Pegawai Minimarket Tertimpa Etalase
MHNEWS.ID.- KA (39) warga Desa Karangasem, Kecamatan Terisi ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan dalam kasus penyerangan pegawai minimarket. Tersangka dijerat Pasal 406 dan atau Pasal 335 KUHP serta Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 sebagai balasan atas aksi yang dilakukannya pada Jumat (31/10/2025) sekitar pukul 20.30 WIB. Detik-detik penyerangan KA terekan CCTV dan beredar […]