Indramayu UpdateMenjual Orang ke Arab Saudi, Warga Juntinyuat Terancam Dipenjara Seumur Hidup
MHNEWS.ID.- Hukuman yang akan diterima seorang perempuan lanjuta usia berinisial TS (65) sebagai akibat kesalahannya menjual orang ke luar negeri sangatlah berat. Ya! Warga Kecamatan Juntinyuat, Indramayu ini terancam hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara karena terjerat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Tidak sampai di situ, TS bahkan terancam hukuman penjara seumur hidup. Ini berlaku […]