RagamPro Kontra Wisuda PAUD sampai SMA, Kemendikbud Ristek: Jangan Memberatkan Orangtua
MHNEWS.id.- Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menegaskan kegiatan wisuda sekolah tidak boleh menjadi sebuah kewajiban yang memberatkan orangtua/wali murid. Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ristek Nomor 14 Tahun 2023, kebijakan itu diberlakukan pada acara wisuda pada satuan pendidikan anak usia dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), juga […]