MHNEWS.ID.- Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin berkomitmen menjaga hak para pekerja dan purna pekerja migran Indramayu termasuk aspek perlindungan dan permodalan usaha.

“Pemerintah juga akan menangani kasus kecelakaan maupun kematian pekerja migran,” tegas Wabup Syaefudin saat menerima audensi Migran Care Indramayu Jumat (22/8/2025).

Pada kesempatan itu, Wabup Syaefudin menyampaikan apresiasi atas kepedulian Migrant Care Indramayu terhadap pekerja migran dan purna pekerja migran (PMI) di Kota Mangga.

‎‎Berkenaan dengan kasus yang kerap menimpa para PMI, Wabup meminta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Indramayu untuk memperketat pengawasan terhadap agen-agen penyalur tenaga kerja agar tidak terjadi penyimpangan.

‎‎“Migrant Care adalah stakeholder penting. Kami memahami tidak semua PMI pulang dalam keadaan sukses, sehingga pemerintah perlu hadir memberikan perlindungan dan dukungan,” paparnya.

“Pemda akan menjadi jembatan antara perbankan dengan purna PMI agar mereka bisa mandiri memulai usaha,” tambahnya.

‎‎Kepala Disnaker Indramayu, Endang Ismiati, yang turut hadir dalam audiensi, menegaskan persoalan pekerja migran melibatkan banyak sektor, mulai pra-penempatan, masa penempatan, hingga kepulangan.

‎‎“Selain jaminan sosial, kami juga memperhatikan tumbuh kembang anak-anak yang ditinggalkan orang tuanya bekerja ke luar negeri melalui monitoring Disduk-P3A,” ujarnya.

“Untuk purna PMI, kami siapkan pelatihan, pemberdayaan, hingga rehabilitasi sosial. Kendala pemasaran juga kami tindaklanjuti dengan menggandeng Diskopdagin,” jelasnya.

‎‎Endang juga memaparkan, hingga Agustus 2025, Disnaker menerima 38 pengaduan kasus pekerja migran, di mana 27 sudah ditangani dan sisanya masih dalam proses.

Edukasi migrasi aman terus digencarkan ke desa-desa, agar masyarakat berangkat secara prosedural dan terhindar dari praktik perdagangan orang (TPPO).

‎‎Dalam kesempatan tersebut, Migrant Care menyerahkan hasil survei lapangan beserta contoh implementasi desa migrasi aman di Desa Juntinyuat kepada Wakil Bupati Syaefudin.

‎‎Penulis  : Daniswara
Editor    : Wawan Idris