mhnews.id.- Dalam keadaan defisit Rp 60 miliar, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2022 Kabupaten Indramayu resmi disepakati dan disahkan.
Bupati Indramayu, Nina Agustina dan Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, H. Syaefudin, S.H menandatangani nota berita acara pengesahan APBD Perubahan 2022 dalam rapat paripurna di gedung DPRD setempat, Senin (26/9) malam.
Paripurna pengesahan APBD Perubahan 2022 ini dihadiri Wakil Bupati Lucky Hakim. Namun Wabup Lucky duduk di bawah bersama jajaran Forkompimda. Usai disahkan, Perda APBD Perubahan tersebut akan diserahkan ke Pemprov Jawa Barat untuk dilakukan evaluasi.
“Selanjutnya tinggal menunggu evaluasi dari Gubernur Jawa Barat, setelah itu baru bisa digunakan APBD Perubahan 2022 yang telah kita sepakati bersama,” kata H. Syaefudin, saat memimpin rapat.
Diketahui, dalam APBD Perubahan 2022 tersebut, terdapat sejumlah usulan anggaran yang dicoret seperti pemberian motor kepada kuwu/kepala desa se-Kabupaten Indramayu serta rencana hibah tanah untuk Rumah Sakit Bhayangkara.
“Pembelian sepeda motor untuk kepala desa tidak jadi dianggarkan dalam APBD Perubahan 2022. Pertimbangannya demi efisiensi dan keseimbangan keuangan daerah,” kata Ketua Fraksi Merah Putih DPRD Indramayu, Ruswa, M.PdI, usai rapat.
Hal itu, lanjutnya, mengingat dalam APBD 2022 masih mengalami defisit Rp 60 miliar. Meski begitu, dalam APBD Perubahan 2022 dialokasikan anggaran bantuan langsung tunai (BLT) BBM sebesar Rp 7,5 miliar.
“BLT BBM akan disiapkan bagi warga yang terdampak kenaikan BBM namun tidak tercover oleh bantuan dari pemerintah pusat,” jelasnya.
Penulis : Rohman
Editor : Wawan Idris




