MHNEWS.ID.- Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) RI, Bima Arya tegas melarang seluruh lembaga pemerintah, baik di pusat maupun daerah untuk mengangkat tenaga honorer.

Mantan Wali Kota Bogor ini menegaskan agar pemerintah kabupaten, kota, dan provinsi tidak lagi melakukan pengangkatan tenaga honorer di lingkungan pemerintahan.

“Harus sesuai aturan. Tidak diperkenankan lagi untuk pengangkatan honorer,” tegasnya saat berada di Kantor Wali Kota Jambi, Rabu (21/5/2025).

Ia menyampaikan bahwa saat ini pemerintah pusat tengah menyusun aturan dan perencanaan terkait penataan tenaga honorer yang nantinya akan disepakati bersama.

Sebelumnya, ratusan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Jambi, Selasa (20/5/2025).

Mereka mempertanyakan nasib yang belum juga masuk dalam formasi PPPK pada saat pembukaan pendaftaran sebelumnya.

Pengangkatan tenaga honorer selama ini dilakukan di hampir semua lembaga pemerintahan baik di tingkat pusat sampai daerah.

Kebijakan ini lahir awalnya untuk memenuhi kekurangan sumber daya manusia (SDM) seiring meningkatnya tuntutan kerja.

Namun kemudian menjadi kebablasan sehingga melampaui batas kepantasan, baik dari sisi kuantitas terlebih kualitasnya.

Larangan pengangkatan tenaga honorer juga kerap diabaikan kepala daerah (gubernur, bupati, atau wali kota). Mereka terang-terangan menangkat tenaga honorer sebagai balas budi.

Melihat fenomena demikian, maka larangan Wamendagri untuk tidak lagi mengangkat tenaga honorer tidaklah efektif. Terlebih tak ada sanksi tegas yang mengiringinya.

Penulis: Wawan Idris