mhnews.id.- Bupati Indramayu Nina Agustina melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Karya Remaja (KR), Rabu (31/8).
Bupati Nina Agustina menjelaskan sidak yang dilakukannya itu terkait kredit macet yang dialami BPR KR berdasarkan hasil audit Otoritas Jasa Keuangan (OJK) belum lama ini. Sebagai kepala daerah, ia berhak mengetahui persis kondisi bank milik Pemerintah Kabupaten Indramayu itu.
“Saya ke sini, ada beberapa permasalahan yang dialami oleh BPR KR. Saya sebagai KPM (kuasa pemilik modal) berhak untuk mengecek permasalahan tersebut. Salah satunya tentang kredit macet,” jelas Bupati Nina Agustina kepada awak media.
Ia menuturkan sidak yang dilakukannya melihat berkas-berkas yang ada. Menurutnya, diantaranya perlu mengecek mengenai hak tanggungan (HT) pada BPR KR. “Jangan sampai dia pinjamannya sekian, HT-nya cuma sekian. Bagaimana kita menutupi?” ucapnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya kredit macet di BPR KR mencapai Rp 150 miliar. Untuk menyelamatkan asset BPR KR Bupati Nina membentuk Satgas yang diketuai Drs. Rinto Waluyo dan melibatkan Kejaksaan Negeri Indramayu.
Hasil audit OJK, kredit macet itu mayoritas pada nasabah yang merupakan pengusaha lokal dan perorangan, termasuk ASN. Mereka menikmati kucuran kredit namun belum bisa mengembalikan sehingga membuat keuangan BPR KR tidak sehat.
Penulis : Rohman
Editor : Wawan Idris




