MHNEWS.id.- Edi Sahiri, paman korban penganiayaan AF mengungkapkan, keponakannya diduga dianiaya pelaku DRZ yang merupakan pejabat eselon III B itu dalam keadaan mata ditutup.
Penganiayaan juga dilakukan dengan cara memukuli dada korban bertub-tubi. “Matanya ditutup. Korban sudah angkat tangan karena napasnya habis, tetapi masih dihajar 8-10 orang,” ujar Edi, Rabu (9/8/2023) sebagaimana diberitakan Kompas.com.
Diungkapkan Edi, Kabid Pengadaan, Mutasi, dan Pemberhentian Pegawai di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung itu, diduga terus menganiaya AF meski korban sudah sesak napas.
“AF sudah mengangkat tangannya saat dianiaya DRZ. Namun, bukannya berhenti, DRZ malah terus menganiaya AF. Penganiayaan baru berhenti setelah AF tak sadarkan diri. Lalu dilarikan ke RS,” ungkap Edi Sahiri.
Selain itu, tambah Edi Sahiri, dari keterangan AF, terduga pelaku DRZ yang merupakan kakak kelas atau seniornya di IPDN itu, mengajak 8-10 rekannya saat melakukan penganiayaan.
Aksi kekerasan atau penganiayaan yang terjadi di gedung BKD Provinsi Lampung itu berawal saat AF menjadi pegawai magang. AF sendiri sudah sepekan magang di BKD Provinsi Lampung.
Edi menjelaskan, dari pengakuan keponakannya itu, awalnya ada enam pegawai magang termasuk AF yang berada di dalam gedung BKD pada Selasa (8/8/2023) malam. Salah satunya pegawai perempuan.
Pegawai perempuan itu kemudian disuruh pulang. Sedangkan AF dan empat orang lainnya ditahan di dalam ruangan dan dianiaya.
“Jadi lima orang ini dihajar, tetapi keponakan saya paling parah karena dadanya dihantam sampai pingsan,” tutur Edi. AF dianiaya dengan menggunakan tangan dan kaki dalam kondisi mata ditutup.
Diberitakan sebelumnya, DRZ dilaporkan ke Mapolresta Bandar Lampung karena diduga menganiaya AF, pegawai magang BKD Provinsi Lampung.
Diketahui bahwa DRZ dan AF sama-sama alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN). DRZ merupakan senior AF saat berada di sekolah kedinasan tersebut.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Bandar Lampung Komisaris Polisi (Kompol) Dennis Arya Putra, membenarkan peristiwa penganiayaan tersebut. Korban juga sudah membuat laporan ke Mapolresta Bandar Lampung.
“Korban telah dianiaya oleh terlapor dengan cara dipukul di bagian dada berkali-kali. Akibatnya korban harus menjalani perawatan di RS Abdul Moeloek,” katatanya, Rabu (9/8/2023).
Penulis: Wawan Idris




