mhnews.id.- Susahnya petani mendapatkan pupuk subsidi karena tidak meiliki Kartu Tani (KT) disorot tajam dan dikiritisi Ketua Fraksi Demokrat-Perindo DRPD Kabupaten Indramayu, Sandi Jaya Pasa.
Sandi Jaya mengatakan penggunaan KT untuk mendapatkan pupuk subsidi selama ini kurang disosialisasikan kepada para petani. Bahkan, ia menyalahkan pemerintah tentang kematangan sistem KT untuk dapat memperoleh pupuk subsidi.
“Lemahnya sosialisasi ke bawah, sehingga yang gak punya Kartu Tani ga bisa ngambil pupuk,” kata politisi Demokrat ini kepada mhnews.id saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (17/1/2023).
Padahal petani merupakan kalangan masyarakat yang mudah diatur. Namun kenapa dalam hal pupuk selalu berulang terjadi kekacauan. Yang harus dpertanyakan, bagaimana tentang transfer informasi langsung kepada petaninya.
“Mensosialisasikan ke tingkat desanya, kan kurang gencar, di bawahnya (kepada petani),” tegas anggota Komisi II ini. Karena kurangnya sosialisasi ini, para petani mungkin menganggap KT hanya formalitas saja. Apalagi selama ini membeli pupuk subsidi bisa menggunakan KTP dan KK.
Dikatakan demikian, tambah Sandi Jaya karena bukan permasalahan baru dirasakan pejuang pangan dalam mendapatkan pupuk. Dan hal itu selalu mencul setiap kali ia reses belanja masalah di tengah masyarakat.
“Saya setiap reses selalu ada saja petani yang mengeluhkan tentang pupuk,” ungkap anggota DPRD Dapil III Indramayu ini. Dan sampai sekarang keluhan petani soal pupuk subsidi ini tidak kelar-kelar.

Tanpa pemupukan yang cukup produksi padi bisa turun drastis. Foto: Rohman/mhnews.id
Diberitakan sebelumnya, sebagian besar petani Indramayu masih mengalami kendala untuk mendapatkan pupuk subsidi padahal kebutuhannya sangat mendesak mengingat padi Musim Tanam (MT) rendeng saat ini sudah waktunya dipupuk.
Salah satu penyebab sulitnya mendapatkan pupuk subsidi adalah para petani harus memiliki Kartu Tani. Kebijakan pemerintah ini diberlakukan secara ketat mulai tahun 2023 dengan tutujuan agar pupuk subsidi benar-benar tepat sasaran.
Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Indramayu, Dasma Adiwijaya mengimbau para petani agar mengikuti aturan pemerintah. Pertani sudah waktunya mengalami perubahan ke arah yang lebih baik dengan menaati peraturan pemerintah.
“Aturan pemerintah ini tentu sudah dipertimbangkan secara matang melalui proses kajian. Yang pasti kebijakan ini semata-mata untuk kebaikan para petani karenanya harus ditaati. Kalau tidak ya ini namanya pembangkangan,” katanya.
“Bagaimana negara kita mau maju, bagaimana pertanian mau baik kalau kitanya sebagai pelakunya tidak mengikuti aturan yang ada,” tambah Dasma kepada mhnews.id, Senin (16/1/2023).
Penulis : Rohman
Editor : Wawan Idris




