MHNEWS.id.- Mahfud Md. menegaskan keputusannya mundur dari dari kabinet merupakan urusan pribadi dan tidak ingin mengaitkan dengan paslon lain yang juga memiliki jabatan di pemerintahan.

Melansir detikcom, Mahfud menjawab perihal tanggapan paslon lain, yakni capres nomor urut 2 Prabowo Subianto yang duduk sebagai Menteri Pertahanan di kabinet. Apakah Prabowo juga perlu mundur dari kabinet?

“Nggak, nggak, kalau saya sendiri tidak akan mengaitkan dengan orang lain. Ini saya saja, kalau orang lain mau mengaitkan silakan,” kata Mahfud saat memberikan keterangan pers setelah bertemu Presiden Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan.

Saat ditanya lagi terkait etika, Mahfud juga enggan memberikan penilaian. Mahfud menjelaskan etika baginya bukan perihal berhenti atau tidak, melainkan penghormatan kepada Jokowi.

Sebab, tegas cawapres nomor urut 3 ini, dia dipanggil secara baik-baik sehingga saat mengundurkan diri pun harus secara baik-baik.

“Oh nggak tahu, biar orang lain saja lah, etik saya itu bukan soal yang lain ikut berhenti atau tidak. Etika saya itu, saya dulu diangkat dengan penuh penghormatan, maka saya harus menghadap dengan penuh penghormatan juga. Itu saja kalau etika saya, kalau yang lain-lain itu saya nggak itu, urusan menteri lain,” ujarnya.

Mahfud pun menepis anggapan bahwa dia mundur karena jengah karena banyak menteri yang berpihak ke paslon nomor 2 Prabowo-Gibran. Mahfud mengatakan dia tidak berpikir seperti itu.

“Nggak, tadi nggak bicara itu, itu wacana di luar yang begitu, kalau saya nggak bicarakan itu,” ucapnya.

Mahfud Sampaikan Apresiasi dan Permohonan Maaf

Mahfud Md. mengungkapkan ada tiga poin dalam surat pengunduran dirinya tersebut. Pertama, ucapan terima kasih kepada Jokowi. Mahfud pun mengapresiasi Jokowi yang telah menunjuknya jadi Menko Polhukam pada tahun 2019 silam.

“Kepada Bapak Presiden Bapak Joko Widodo, saya menyampaikan surat tentang kelanjutan tugas saya sebagai Menko Polhukam. Intinya saya mengajukan permohonan untuk berhenti,” katanya.

“Pertama, saya menyampaikan terima kasih kepada presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo yang pada tanggal 23 Oktober tahun 2019 mengangkat saya, melantik saya sebagai Menko Polhukam,” imbuhnya.

“Sehingga saya secara resmi dan penuh hormat juga hari ini menyerahkan surat menyatakan minta atau mohon berhenti dengan surat itu,” sambung Mahfud.

Isi kedua surat itu terkait substansi pengunduran dirinya sebagai Menko Polhukam. Dalam poin ketiga surat tersebut, Mahfud juga menyampaikan permohonan maaf kepada Jokowi.

“Yang ketiga saya mohon maaf kepada beliau kalau memang ada masalah-masalah yang kurang saya laksanakan dengan baik,” tutur Mahfud.

Penulis: Wawan Idris