mhnews.id.- Kiki Arindi resmi menjadi anggota DPRD Kabupaten Indramayu pengganti antar waktu (PAW) sisa masa jabatan tahun 2019-2024. Ia menjadi wakil rakyat dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) menggantikan Casmuni yang meninggal dunia beberapa bulan lalu.
Kiki Arindi telah mengucapkan sumpah janji sebagai anggota dewan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Indramayu di gedung DPRD setempat, Rabu (12/10). Pelantikan disaksikan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, Drs. Rinto Waluyo, M.Pd. selaku wakil Bupati Nina, dan undangan lainnya.
“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota DPRD Kabupaten Indramayu sisa masa jabatan tahun 2019-2024 dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republika Indonesia tahun 1945,” kata Kiki Arindi mengucapkan sumpah mengikuti yang dibacakan Ketua DPRD Kabupaten Indramayu Syaefudin.
Dalam sumpahnya, Kiki Arindi juga berjanji akan melaksanakan kewajibannya untuk menegakkan demokrasi. Ia akan menjalankan tugasnya dengan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang dan golongan.
“Saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ucapnya.
Usai pengambilan sumpah tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Indramayu Syaefudin menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya dan ucapan terima kasih kepada almarhum Casmuni yang telah mengabdikan diri untuk kepentingan rakyat melalui lembaga DPRD Kabupaten Indramayu.
“Beliau adalah salah satu sosok anggota DPRD yang telah dapat menunaikan kewajibannya dengan baik,” kata Syaefudin.
Kepada Kiki Arindi sebagai PAW dari Casmuni, Syaefudin berharap segera menyesuaikan dengan lingkungan pengabdian yang baru di DPRD. Ia juga mengingatkan tugas pokok dan fungsi DPRD yang menuntut bekerja dengan baik dan tanggung jawab.
“Diharapkan pula dapat meningkatkan kepekaan dan kearifan dalam memecahkan masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat. Tak kalah penting, sebagai anggota DPRD harus dapat menjalin kerja sama yang positif, baik di antara sesama anggota DPRD maupun pemerintah daerah,” harapnya.
“Kita harus mampu memposisikan sebagai lembaga DPRD mitra sejajar pemerintah daerah sekaligus sebagai pengawas penyelenggaraan pemerintahan,” pesan Syaefudin.
Penulis : Rohman
Editor : Wawan Idris




