MHNEWS.id.- Berniat memperbaiki perekonomian keluarga dengan menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau tenaga kerja wanita (TKW), Id (38) malah jadi korban penyekapan dan TPPO.

Ibu rumah tangga asal Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat ini alih-alih bekerja sebagai asisten rumah tangga malah harus melayani para lelaki hidung belang. Tragisnya lagi peristiwa ini terjadi di Dubai, Uni Emirat Arab.

Suami Id bernama Su (48), tidak bisa membayangkan penderitaan istrinya yang dipaksa menjadi budak seks oleh sindikat perdagangan orang di Dubai. Su berharap istrinya bisa segera dipulangkan.

Id memang sekarang sudah berhasil diselamatkan dari tangan sindikat yang menyekapnya. “Alhamdulilah istri saya sekarang sudah diselamatkan, informasinya sudah ada di kantor KJRI, semoga bisa cepat dipulangkan,” kata Su kepada Kompas.com, Selasa (11/7/2023).

SU mengatakan, sejak kabur dari rumah majikan pada Fabruari 2023, korban dijebak dan disekap di sebuah apartemen oleh komplotan pelaku. Sejak itu, korban diperlakukan tak manusiawi dan kerap menerima kekerasan fisik.

“Disekap di ruangan kecil dan lampunya tidak boleh dinyalakan. Kalau dikasih makan seperti ke hewan. Waktu itu sempat menelepon, cerita ke saya, pak saya dijual, tidak mau melayani, saya dipukul, sakit, saya lemas,” sambung Su lirih menirukan ucapan korban.

Su mengungkapkan, istrinya menjadi korban sindikat perdagangan orang yang kerap menyasar pekerja migran terutama asal Indonesia.

“Modusnya menawari pekerjaan dengan iming-iming gaji besar lewat grup Facebook. Banyak sebenarnya grup-grup seperti itu,” kata Su yang pernah 13 tahun menjadi pekerja migran di Arab Saudi.

Karena itu, saat istrinya memberitahu ada yang menawari pekerjaan seperti itu, Su sontak melarangnya.

Namun, korban terlanjur terpincut hingga akhirnya terjebak dalam sindikat perdagangan orang yang melibatkan pelaku dari berbagai negara tersebut.

Kuasa hukum keluarga korban, Salatudin Gayo mendesak semua pihak yang terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ini diproses.

Sejauh ini, sudah dua orang yang ditangkap terkait kasus ini, pihak penyalur setempat dan seorang muncikari berkewarganegaraan Bangladesh.

“Kan baru sponsor lapangan yang merekrutnya (ditangkap), bukan (sponsor) yang memproses dan yang memberangkatkan korban,” kata Salat saat dihubungi Kompas.com, Selasa.

Salat mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan tawaran pekerjaan ke luar negeri dengan iming-iming proses mudah dan gaji besar. “Mudah-mudahan ini menjadi pelajaran buat kita semua, warga Cianjur yang ingin bekerja ke luar negeri agar berhati-hati,” ujar Salat

Sebelumnya, Kepolisian RI berkoordinasi dengan pihak otoritas di Dubai, Uni Emirates Arab, berhasil menyelamatkan Id yang diduga menjadi korban TPPO. Id ditemukan sedang disekap bersama TKI lainnya di sebuah apartemen yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi.

Polisi juga telah menangkap seorang pelaku yang diduga sebagai muncikari. Kasus ID menjadi sorotan usai anak korban mengunggah video di media sosial dan viral.

Di video tersebut, kakak adik itu meminta bantuan polisi agar bisa memulangkan ibunya yang diduga dijadikan pelayan seks oleh sindikat perdagangan orang.

Penulis: Wawan Idris