mhnews.id.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu telah merampungkan verifikasi administrasi (vermin) keanggotaan partai politik terkait dengan kegandaan eksternal dan proses klarifikasi pada Sabtu (10/9).
Ketua KPU Kabupaten Indramayu Ahmad Toni Fatoni mengatakan tahapan ini telah sesuai Surat Keputusan KPU RI No 346 yang mengatur pelaksanaan pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik peserta pemilihan umum. Karena itu, pihaknya telah selesai menjalankan vermin tahap pertama ini.
“Kita sudah keluarkan surat keputusan dan berita acara hasil verifikasi. Hari ini juga akan kita laporkan ke KPU Provinsi Jawa Barat (Jabar) untuk sinkronisasi dan besok (Minggu, 11 September 2022) kita akan melakukan akumulasi,” kata Toni didampingi Divisi Teknis Penyelenggara Fahmi Labib.
Ia mengatakan hasil dari tahapan ini menjadi tolak ukur bagi partai politik mengenai syarat minimal 1.000 anggota untuk di wilayah Kabupaten Indramayu yang jumlah penduduknya di atas 1 juta jiwa. Meski ada beberapa partai telah memenuhi syarat dan sebagian tidak, namun belum bisa disebutkan jumlah parpol peserta Pemilu 2024.
“Karena masih ada proses tahapan lanjutan bagi yang belum memenuhi persyaratan tadi, masih ada tahapan proses kedua, masih vermin tahap kedua. Dan itu sampai nanti proses penetapan di tanggal 14 Desember 2022,” terangnya.
Ia menuturkan masih ada waktu cukup lama untuk sampai pada ditetapkannya parpol peserta Pemilu 2024. Hal ini memberikan waktu yang luas bagi parpol yang belum memenuhi syarat untuk melengkapi hingga syaratnya terpenuhi sebelum batas akhir pada 14 Desember 2022.
“Tanggal 14 Desember 2022 ketika semua verifikasi administrasi, verifikasi faktual selesai, maka akan ditetapkan partai politik sebagai peserta pemilu 2024, sekaligus pemberian atau pengundian nomor urut partai politik,” ucapnya.
Namun demikian sebagaimana diberitakan sebelumnya, sudah ada 24 Partai Politik yang terdaftar di KPU Kabupaten Indramayu. Dari jumlah itu bisa saja berkurang dan mungkin juga bertambah. Hal ini sangat tergantung dari hasil vermin terakhir pada tanggal 14 Desember 2022 mendatang.
Penulis : Rohman
Editor : Wawan Idris




